Radarbanyuwangi.id – Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP Negeri di Banyuwangi. Hal itu dia sampaikan saat saat memberikan pengarahan kepada puluhan guru SD dan SMP di sela kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di SDN 1 Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Selasa (25/6).
Ipuk menegaskan, semua sekolah, baik SD dan SMP negeri wajib menyelenggarakan pendidikan gratis. “Tidak boleh ada pungutan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang bangunan, dan lainnya,” ujarnya.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 44 Tahun 2012 yang menyebutkan larangan melakukan pungutan, tetapi masih memperbolehkan sumbangan dan atau bantuan. “Intinya biaya operasional sekolah itu gratis. Kalaupun ada biaya, itu yang berkaitan dengan keperluan personal Seperti seragam, uang transportasi, dan uang saku,” ujar Ipuk.
Untuk siswa dari keluarga tidak mampu juga bisa memanfaatkan program-program bantuan pendidikan yang digulirkan Pemkab Banyuwangi. Seperti, bantuan uang saku dan uang transpor bagi siswa kurang mampu, beasiswa Banyuwangi Cerdas, serta Gerakan Daerah Angkat Pelajar Putus Sekolah (Garda Ampuh) yang bertujuan memastikan anak-anak putus sekolah maupun anak rawan putus sekolah untuk kembali bersekolah.
Pemkab Banyuwangi juga memiliki program Siswa Asuh Sekolah (SAS). Melalui program ini pelajar dari keluarga mampu menyisihkan uang sakunya untuk membantu rekannya dari keluarga kurang mampu.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Suratno menambahkan, jika memang ada dana-dana yang dihimpun dari masyarakat, itu konsepnya harus sebagai sumbangan dan/atau bantuan. Bantuan dapat berupa uang, barang, tenaga atau jasa yang diberikan oleh masyarakat maupun orang tua berdasar kesepakatan.
Adapun sumbangan, dapat berupa barang, uang, tenaga atau jasa yang diberikan oleh siswa maupun orang tua secara sukarela, tidak memaksa. “Kalaupun ada sumbangan yang dirasa memberatkan, komite sekolah akan memfasilitasi. Karena leading sector sumbangan bukanlah sekolah, melainkan komite. Sekolah sebagai penerima bantuan setelah komite menghimpun dana dari masyarakat,” tutur Suratno. (sgt)