radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi para guru non-ASN alias guru honorer. Pemerintah mulai mencairkan bantuan insentif bagi guru non-ASN mulai Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat dan terdata dalam sistem.
Besaran bantuan tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per guru formal, dan Rp2,4 juta untuk guru PAUD nonformal.
Pencairan dilakukan sekali dalam satu tahap, tidak lagi dibagi per semester seperti tahun lalu.
Syarat Sudah Lengkap? Begini Cara Cairkan Dana Insentifnya
Bagi guru non-ASN yang sudah masuk daftar penerima, berikut langkah-langkah mencairkan insentif yang perlu diperhatikan:
- Cek Status Penerima di Info GTK
Langkah pertama adalah mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima:
- Buka laman resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun PTK Dapodik (username & password sesuai yang terdaftar di sekolah)
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Status Tunjangan
- Jika Anda terdaftar, informasi insentif dan SK akan muncul secara otomatis
- Unduh dan Cetak SK Penerima
- Jika sudah muncul, segera unduh dokumen SK dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
- Dokumen ini bisa digunakan untuk keperluan administrasi di sekolah atau saat mengurus pencairan ke bank
- Aktivasi Rekening Bank Penerima
- Insentif akan disalurkan ke rekening khusus yang telah disiapkan pemerintah
- Jika belum memiliki, guru akan diberi informasi rekening baru yang harus segera diaktivasi
- Aktivasi dilakukan di bank yang ditunjuk, cukup dengan membawa SK, identitas diri, dan dokumen pendukung
Batas akhir aktivasi rekening: 30 Januari 2026
Jika lewat dari tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara!
- Pastikan Rekening Aktif dan Valid
- Rekening yang tidak aktif atau bermasalah akan membuat pencairan gagal
- Pastikan rekening tidak ditutup, tidak dormant, dan nama sesuai dengan Dapodik
Jika rekening dinyatakan “tidak valid” di Info GTK, segera hubungi operator sekolah untuk koreksi melalui Dapodik dan/atau SIMTUN.
- Tunggu Proses Transfer dari Puslapdik
Jika semua data telah valid dan rekening aktif, pencairan akan dilakukan otomatis ke rekening guru. Tidak perlu mengurus ke dinas atau mengajukan berkas manual.
Biar Cair Tanpa Drama, Ini Tipsnya:
- Cek data diri di Info GTK
- Validasi dan aktivasi rekening secepatnya
- Pastikan nama dan nomor rekening sesuai
- Hindari perubahan data saat proses pencairan berlangsung
Catatan Tambahan
Bagi guru PAUD nonformal, pengusulan tetap dilakukan lewat SIM ANTUN oleh dinas pendidikan masing-masing.
Pastikan usulan masuk sebelum batas waktu dan dokumen lengkap sesuai ketentuan.
Page 2
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi para guru non-ASN alias guru honorer. Pemerintah mulai mencairkan bantuan insentif bagi guru non-ASN mulai Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat dan terdata dalam sistem.
Besaran bantuan tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,1 juta per guru formal, dan Rp2,4 juta untuk guru PAUD nonformal.
Pencairan dilakukan sekali dalam satu tahap, tidak lagi dibagi per semester seperti tahun lalu.
Syarat Sudah Lengkap? Begini Cara Cairkan Dana Insentifnya
Bagi guru non-ASN yang sudah masuk daftar penerima, berikut langkah-langkah mencairkan insentif yang perlu diperhatikan:
- Cek Status Penerima di Info GTK
Langkah pertama adalah mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima:
- Buka laman resmi: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun PTK Dapodik (username & password sesuai yang terdaftar di sekolah)
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Status Tunjangan
- Jika Anda terdaftar, informasi insentif dan SK akan muncul secara otomatis
- Unduh dan Cetak SK Penerima
- Jika sudah muncul, segera unduh dokumen SK dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
- Dokumen ini bisa digunakan untuk keperluan administrasi di sekolah atau saat mengurus pencairan ke bank
- Aktivasi Rekening Bank Penerima
- Insentif akan disalurkan ke rekening khusus yang telah disiapkan pemerintah
- Jika belum memiliki, guru akan diberi informasi rekening baru yang harus segera diaktivasi
- Aktivasi dilakukan di bank yang ditunjuk, cukup dengan membawa SK, identitas diri, dan dokumen pendukung
Batas akhir aktivasi rekening: 30 Januari 2026
Jika lewat dari tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara!
- Pastikan Rekening Aktif dan Valid
- Rekening yang tidak aktif atau bermasalah akan membuat pencairan gagal
- Pastikan rekening tidak ditutup, tidak dormant, dan nama sesuai dengan Dapodik
Jika rekening dinyatakan “tidak valid” di Info GTK, segera hubungi operator sekolah untuk koreksi melalui Dapodik dan/atau SIMTUN.
- Tunggu Proses Transfer dari Puslapdik
Jika semua data telah valid dan rekening aktif, pencairan akan dilakukan otomatis ke rekening guru. Tidak perlu mengurus ke dinas atau mengajukan berkas manual.
Biar Cair Tanpa Drama, Ini Tipsnya:
- Cek data diri di Info GTK
- Validasi dan aktivasi rekening secepatnya
- Pastikan nama dan nomor rekening sesuai
- Hindari perubahan data saat proses pencairan berlangsung
Catatan Tambahan
Bagi guru PAUD nonformal, pengusulan tetap dilakukan lewat SIM ANTUN oleh dinas pendidikan masing-masing.
Pastikan usulan masuk sebelum batas waktu dan dokumen lengkap sesuai ketentuan.