Banyuwangi, Jurnalnews.com – Tumpukan sampah kembali mencemari tepi jembatan Bungkalengan, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Padahal, dua pekan lalu lokasi tersebut telah dibersihkan melalui kegiatan “Jum’at Bersih” hasil kolaborasi pemerintah desa dan kecamatan. Namun kini, kawasan itu kembali kumuh akibat ulah oknum warga yang masih membuang sampah sembarangan.
Merespons cepat kondisi tersebut, Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud, langsung mengambil langkah tegas. Ia mengaku telah menginstruksikan Pemerintah Desa Wongsorejo agar segera memasang rambu larangan membuang sampah lengkap dengan pengawasan, termasuk pemasangan CCTV.
“Saya sudah warning Pak Kades dan Pak Sekdes untuk segera memberi rambu-rambu di sana, salah satunya CCTV. Katanya sudah dianggarkan oleh pemdes, tapi sampai hari ini belum ada tindakan. Akibatnya warga masih membuang sampah di situ,” tegas Mahfud saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2/2026).
Tak hanya memberi instruksi dari balik meja, Mahfud juga turun langsung mengecek lokasi. Ia mendapati area tersebut sudah kembali dipenuhi sampah baru, mulai dari karung berisi limbah rumah tangga, plastik, kotoran hewan, hingga limbah ikan yang menimbulkan bau menyengat.
Menurutnya, langkah awal yang harus segera direalisasikan adalah pemasangan banner besar bertuliskan larangan tegas agar masyarakat tidak lagi menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan liar.
“Minimal segera pasang banner besar bertuliskan ‘Dilarang Buang Sampah di Sini’ sebagai bentuk tindak lanjut. Ke depan, kalau perlu dibuat Perdes yang mengatur sanksi, baik administrasi maupun denda ekonomis. Tapi yang terpenting sekarang adalah segera ada tindakan nyata,” ujarnya.
Sikap responsif Camat Mahfud ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kecamatan Wongsorejo dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
Dengan instruksi tegas dan pengawasan langsung dari camat, diharapkan penanganan sampah di Bungkalengan tidak lagi bersifat sementara, melainkan berkelanjutan dan memiliki efek jera bagi pelanggar. (Venus Hadi)








