Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cara Cek Status Penerima BSU September 2025 di Kemnaker dan BPJS

cara-cek-status-penerima-bsu-september-2025-di-kemnaker-dan-bpjs
Cara Cek Status Penerima BSU September 2025 di Kemnaker dan BPJS

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.

Program ini diberikan kepada pekerja dengan gaji tertentu yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah penyaluran pada bulan Juni dan Juli 2025, muncul pertanyaan apakah BSU cair kembali pada September 2025.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2025 di Kemnaker dan BPJS, Jangan Tertipu Hoaks

Hingga pertengahan September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan pencairan BSU terbaru.

Kemnaker mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu atau penipuan yang mengatasnamakan BSU.

Informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat JMO dan Kemnaker, Apakah Cair Lagi?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU adalah:

– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sah.

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

– Menerima gaji maksimal Rp3.500.000, atau sesuai UMP/UMK dibulatkan.

– Bukan ASN, TNI, maupun Polri.

– Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dan buruh di Indonesia.

Program ini diberikan kepada pekerja dengan gaji tertentu yang terdaftar aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah penyaluran pada bulan Juni dan Juli 2025, muncul pertanyaan apakah BSU cair kembali pada September 2025.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2025 di Kemnaker dan BPJS, Jangan Tertipu Hoaks

Hingga pertengahan September 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan belum mengumumkan pencairan BSU terbaru.

Kemnaker mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan palsu atau penipuan yang mengatasnamakan BSU.

Informasi resmi hanya dapat diakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id atau situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat JMO dan Kemnaker, Apakah Cair Lagi?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU adalah:

– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sah.

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

– Menerima gaji maksimal Rp3.500.000, atau sesuai UMP/UMK dibulatkan.

– Bukan ASN, TNI, maupun Polri.

– Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).