sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV Tahun 2025, meliputi Oktober, November, dan Desember, bersifat tetap.
Keputusan ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bentuk upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah perubahan indikator ekonomi makro.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan ekonomi makro seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik.
Namun, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif agar tidak membebani pelanggan.
Dengan demikian, tarif listrik Desember 2025 sama dengan periode Oktober dan November.
Baca Juga: Family Fun Day TK IT Al Qomar Banyuwangi, Pererat Kedekatan Anak dan Orang Tua Lewat Aktivitas Seru
Rincian Tarif Listrik PLN Desember 2025
Berikut daftar tarif listrik resmi berdasarkan golongan:
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-3/TM > 200 kVA–< 30.000 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM > 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Baca Juga: iPhone 16 Pro Max Turun Rp4 Juta, Cek Harga Terbaru di iBox dan Digimap
Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile
PLN Mobile menjadi cara paling praktis dan resmi untuk mengetahui tagihan listrik, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Berikut langkahnya:
Cek Tagihan Pascabayar dengan Fitur Catat Meter (SwaCAM)
Fitur ini memungkinkan pelanggan memasukkan angka meter sendiri dan memperoleh estimasi tagihan.
Langkah-langkah:
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
- Registrasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pada beranda, pilih menu “Catat Meter”.
- Klik “Mulai SwaCAM”, lalu foto angka pada kWh meter.
- Pilih ID pelanggan.
- Masukkan angka stand meter dan tekan “Kirim”.
- Estimasi tagihan akan muncul otomatis.
Catatan:
- Fitur SwaCAM hanya tersedia setiap tanggal 23–27 setiap bulan.
- Estimasi tagihan dihitung berdasarkan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016, sehingga hasilnya cukup akurat dan dapat dijadikan acuan perencanaan anggaran rumah tangga.
Baca Juga: Mobil Box Program Makan Bergizi Gratis Terguling di Kalibendo, Distribusi MBG Tetap Berjalan
Page 2
Selasa, 2 Desember 2025 | 06:31 WIB
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah menetapkan bahwa tarif listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV Tahun 2025, meliputi Oktober, November, dan Desember, bersifat tetap.
Keputusan ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bentuk upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah perubahan indikator ekonomi makro.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan ekonomi makro seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik.
Namun, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif agar tidak membebani pelanggan.
Dengan demikian, tarif listrik Desember 2025 sama dengan periode Oktober dan November.
Baca Juga: Family Fun Day TK IT Al Qomar Banyuwangi, Pererat Kedekatan Anak dan Orang Tua Lewat Aktivitas Seru
Rincian Tarif Listrik PLN Desember 2025
Berikut daftar tarif listrik resmi berdasarkan golongan:
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-3/TM > 200 kVA–< 30.000 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- P-2/TM > 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Baca Juga: iPhone 16 Pro Max Turun Rp4 Juta, Cek Harga Terbaru di iBox dan Digimap
Cara Cek Tagihan Listrik Lewat PLN Mobile
PLN Mobile menjadi cara paling praktis dan resmi untuk mengetahui tagihan listrik, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Berikut langkahnya:
Cek Tagihan Pascabayar dengan Fitur Catat Meter (SwaCAM)
Fitur ini memungkinkan pelanggan memasukkan angka meter sendiri dan memperoleh estimasi tagihan.
Langkah-langkah:
- Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
- Registrasi dan login menggunakan akun Anda.
- Pada beranda, pilih menu “Catat Meter”.
- Klik “Mulai SwaCAM”, lalu foto angka pada kWh meter.
- Pilih ID pelanggan.
- Masukkan angka stand meter dan tekan “Kirim”.
- Estimasi tagihan akan muncul otomatis.
Catatan:
- Fitur SwaCAM hanya tersedia setiap tanggal 23–27 setiap bulan.
- Estimasi tagihan dihitung berdasarkan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016, sehingga hasilnya cukup akurat dan dapat dijadikan acuan perencanaan anggaran rumah tangga.
Baca Juga: Mobil Box Program Makan Bergizi Gratis Terguling di Kalibendo, Distribusi MBG Tetap Berjalan







