Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cara Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN

cara-pengisian-drh-ni-pppk-paruh-waktu-2025-di-sscasn
Cara Pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu wajib dilakukan paling lambat pada 15 September 2025.

Proses ini sangat penting karena menjadi syarat utama agar PPPK Paruh Waktu mendapatkan Nomor Induk Pegawai secara resmi.

Sebagaimana tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025, pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Heboh! Laman SSCASN BKN Tiba-Tiba Berubah, Pertanda CPNS 2025 Batal Dibuka?

Setiap peserta wajib mengisi data dengan benar serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Adapun dokumen yang umumnya diperlukan dalam pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 antara lain: pas foto terbaru berlatar merah, KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, NPWP, serta surat pernyataan tidak pernah dipidana.

Peserta perlu memantau laman instansi terkait karena persyaratan dokumen dapat berbeda.

Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2025

Tahapan pengisian DRH di SSCASN cukup sederhana.

Pertama, peserta mengakses laman sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun masing-masing.

Selanjutnya, pilih menu pengisian DRH NI PPPK, kemudian isi data pribadi sesuai identitas resmi.

Baca Juga: Kabar Baik! Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2025, Simak Cara Daftar Akun SSCASN dan Tips Lolos Seleksi

Setelah itu, unggah seluruh dokumen persyaratan, periksa kembali kebenaran data, lalu klik simpan dan finalisasi.

Terakhir, peserta dapat mengunduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu wajib dilakukan paling lambat pada 15 September 2025.

Proses ini sangat penting karena menjadi syarat utama agar PPPK Paruh Waktu mendapatkan Nomor Induk Pegawai secara resmi.

Sebagaimana tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/4014/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2025, pengisian DRH dilakukan secara elektronik melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Heboh! Laman SSCASN BKN Tiba-Tiba Berubah, Pertanda CPNS 2025 Batal Dibuka?

Setiap peserta wajib mengisi data dengan benar serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Adapun dokumen yang umumnya diperlukan dalam pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 antara lain: pas foto terbaru berlatar merah, KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, NPWP, serta surat pernyataan tidak pernah dipidana.

Peserta perlu memantau laman instansi terkait karena persyaratan dokumen dapat berbeda.

Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2025

Tahapan pengisian DRH di SSCASN cukup sederhana.

Pertama, peserta mengakses laman sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun masing-masing.

Selanjutnya, pilih menu pengisian DRH NI PPPK, kemudian isi data pribadi sesuai identitas resmi.

Baca Juga: Kabar Baik! Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2025, Simak Cara Daftar Akun SSCASN dan Tips Lolos Seleksi

Setelah itu, unggah seluruh dokumen persyaratan, periksa kembali kebenaran data, lalu klik simpan dan finalisasi.

Terakhir, peserta dapat mengunduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.