BANYUWANGI, KOMPAS.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran guna mencegah terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk di kereta api.
Hal tersebut disampaikan Ipuk saat menghadiri kegiatan talk show pencegahan kekerasan seksual bertajuk “Justice for Women Again Sexual Harassement, With KAI Give Innovation for Safe Journey Solution” yang digelar PT KAI Daop 9 Jember dan komunitas pecinta kereta api Osing Train Community (OTC) di Stasiun Banyuwangi Kota, Rabu (3/9/2025).
Ipuk menyatakan apresiasinya kepada KAI yang sudah melakukan banyak transformasi dalam pelayanannya termasuk memastikan keamanan penumpang untuk terhindar dari pelecehan seksual.
Salah satunya KAI memiliki sistem female sit map, di mana penumpang perempuan bisa memilih tempat duduk.
“Kami mengapresiasi PT. KAI yang telah melakukan langkah nyata pencegahan dengan memberikan fitur keamanan untuk penumpang, khususnya perempuan dengan memilih tempat duduk saat memesan tiket,” kata Ipuk.
Baca juga: Perempuan di Kupang Ini Buka Suara usai Cabut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Perwira Polisi
Terlebih, kereta api menjadi salah satu primadona transportasi publik saat ini, sehingga pelayanan yang bisa menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang layak menjadi perhatian semua.
Sarasehan diikuti sekitar 50 peserta menghadirkan puluhan pelajar, komunitas, hingga berbagai elemen.
“Penanaman kesadaran dan edukasi untuk mencegah perilaku buruk termasuk pelecehan harus dilakukan sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga. Masyarakat dan juga perangkat berwenang lainnya harus ikut mendukung,” kata Ipuk.
Baca juga: Unsoed Rekomendasikan Sanksi Akademik dan Non-akademik untuk Guru Besar Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Sementara itu, Manajer Hukum dan Humas PT KAI DAOP 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan kegiatan ini memberikan pemahaman tentang pentingnya membangun ruang aman bagi semua, dengan menyoroti aspek hukum, akademis, dan operasional di lapangan.
Di kesempatan itu Cahyo juga mengajak masyarakat penumpang kereta api untuk aktif melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian pelecehan seksual.
Laporan tersebut bisa disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, polisi khusus kereta api (Polsuska) atau melalui media sosial KAI.
“Kami juga memberi sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” tegasnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini