Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Cekcok Status FB, Anam Pukul Teman

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Gara-gara status di media sosial, seorang pemuda harus merasakan pahitnya kehidupan dalam penjara. Karena status di beranda Facebook  memicu pertengkaran dengan temannya. Pemuda inipun   menghajar temannya hingga  babak babak belur.

Pemuda ini  bernama Choirul Anam, 19 warga Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Bulusan, Kalipuro.  Dia saat ini mendekam di balik jeruji besi Polsek Kalipuro. Pelaku ditangkap petugas atas dugaan penganiayaan  yang dilaporkan Aji Subki, yang   merupakan warga di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak,  Kalipuro.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, kasus penganiayaan ini berawal dari status FB yang di unggah Choirul Anam. Status tersebut ternyata menyinggung korban yang sudah  lama berteman baik dengan dirinya. Hari Kamis (30/3), lalu   korban datang ke tempat kerja pelaku.

Kebetulan, pacar korban juga bekerja di tempat yang  sama dengan pelaku. Korban  sempat menanyakan pelaku pada saksi. Ternyata pelaku sudah pulang. “Lalu korban menghubungi pelaku melalui BBM untuk menemuinya di depan PT. WBS (tempat kerja pelaku),” kata Kapolsek  Kalipuro AKP Surpiyadi.

Tak lama berselang, pelaku datang ke tempat itu. Selanjutnya terjadilah cekcok antara  keduanya. Sampai akhirnya pelaku memukul korban dengan tangan kosong sebanyak  lima kali. Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha melerai keduanya.

Akibat pemukulan yang diterimanya, Aji Subki mengalami luka  yang cukup serius. Pukulan pelaku  mengenai mata sebelah kanan korban. Pukulan itu menimbulkan luka memar dan mengeluarkan darah. ”Korban kemudian melaporkan apa yang dialami kepada  kami,” sambungnya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan didukung dua alat bukti, Polisi akhirnya mengamankan pelaku. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ”Pelaku sudah kami  amankan di Polsek. Masalah sebenarnya bisa diselesaikan  tanpa harus memukul, kalau  tidak ingin terjerat masalah hukum,” pungkasnya. (radar)