sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di siang bolong terjadi di Dusun Maron, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Selasa (25/11).
Korbannya adalah Noris Dwi, 23, warga Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari.
Pencuri berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) P 2920 UU.
Saat kejadian, sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah milik kerabat Noris di Dusun Maron.
Kanitreskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Sudah dilaporkan dan dilengkapi bukti-bukti seperti STNK sepeda motor yang hilang, juga rekaman CCTV saat pencuri beraksi,” ujarnya kemarin (26/11).
Pencurian tersebut bermula saat Noris meninggalkan sepeda motor berwarna merah kombinasi putih itu di halaman rumah kerabatnya.
Ia memarkir kendaraan roda dua yang baru selesai dicuci tersebut namun lupa melepas kunci sepeda motor.
“Korban meninggalkan kunci di sepeda, sedangkan ia berada di lantai tiga rumah kerabatnya untuk merawat tanaman hidroponik,” terangnya.
Tidak lama berselang, saat turun ke teras sekitar pukul 15.45, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Menyadari sepeda motornya hilang, Noris kemudian mengecek rekaman CCTV.
“Saat dicek ternyata ada pria memakai jaket berwarna hitam masuk teras dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” tandasnya.
Pencuri yang datang berboncengan dengan orang lain itu langsung membawa kabur sepeda motor korban.
“Begitu diketahui ada yang mencuri sepeda motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta laporan kepada kami,” tandasnya.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di siang bolong terjadi di Dusun Maron, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Selasa (25/11).
Korbannya adalah Noris Dwi, 23, warga Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari.
Pencuri berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) P 2920 UU.
Saat kejadian, sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah milik kerabat Noris di Dusun Maron.
Kanitreskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Sudah dilaporkan dan dilengkapi bukti-bukti seperti STNK sepeda motor yang hilang, juga rekaman CCTV saat pencuri beraksi,” ujarnya kemarin (26/11).
Pencurian tersebut bermula saat Noris meninggalkan sepeda motor berwarna merah kombinasi putih itu di halaman rumah kerabatnya.
Ia memarkir kendaraan roda dua yang baru selesai dicuci tersebut namun lupa melepas kunci sepeda motor.
“Korban meninggalkan kunci di sepeda, sedangkan ia berada di lantai tiga rumah kerabatnya untuk merawat tanaman hidroponik,” terangnya.
Tidak lama berselang, saat turun ke teras sekitar pukul 15.45, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Menyadari sepeda motornya hilang, Noris kemudian mengecek rekaman CCTV.
“Saat dicek ternyata ada pria memakai jaket berwarna hitam masuk teras dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” tandasnya.
Pencuri yang datang berboncengan dengan orang lain itu langsung membawa kabur sepeda motor korban.
“Begitu diketahui ada yang mencuri sepeda motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta laporan kepada kami,” tandasnya.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Genteng kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut.








