Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Curi HP di Toko Emas, Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Foto: detik
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: detik

BANYUWANGI – Seorang oknum wartawan bernama Samsul Hadi Leo (40) mencuri sebuah HP di pertokoan emas Pasar Banyuwangi. Kini, pria asal Desa Licin, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi sudah diamankan polisi beserta barang bukti.

Dilansir dari detikcom, Samsul ditangkap di rumahnya pada dini hari tadi. Ia terbukti mencuri HP Oppo F11 Pro milik Tutut Indayani, warga Dusun Salakan, Desa Kenjo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

“Kita lacak keberadaan HP dan langsung kita tangkap. Pelaku kooperatif dan mengaku sebagai wartawan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi Ipda Nurmansyah, Selasa (9/7/2019).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil HP tersebut ketika korban lengah. Kala itu korban sedang memilih perhiasan emas.

“Setelah korban melaporkan hal itu kami langsung bertindak. Dan langsung tertangkap di rumah pelaku,” jelas Ipda Nurmansyah.

“Kalau keterangan tersangka, dia mengambil itu di meja etalase toko,” imbuhnya.

Sementara itu, polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti. Yakni satu unit HP Oppo F11 Pro, 2 ID Card Pers dan KTP pelaku.

“Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Ipda Nurmansyah.