sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polsek Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Banyuwangi.
Pelaku berhasil diringkus polisi setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/2).
Pelaku diketahui berinisial GR, 17, warga Kabupaten Nganjuk. Saat diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB warna biru metalik dengan nomor polisi DK 5692 ABD milik korban, Andre Sagita Irawan, 34, warga Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Christianto menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di area parkir karyawan Kafe Sewarna, kawasan wisata Pantai Marina Boom.
“Sepeda motor korban diparkir di lokasi khusus karyawan. Namun saat dicek pada sore hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujar Hendry, kemarin.
Menyadari motornya hilang, korban kemudian berinisiatif menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.
Dari hasil pantauan, terlihat seorang pria membawa keluar sepeda motor dari area Pantai Boom.
“Dari rekaman CCTV terlihat jelas seorang pria membawa keluar sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuwangi,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku yang diketahui melarikan diri hingga ke wilayah Pasuruan. Tim Polsek Banyuwangi kemudian melakukan pengejaran.
“Pelaku berhasil ditemukan di wilayah Pasuruan. Kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL 160 milik korban yang telah dimodifikasi bergaya CB.
Page 2
Selain itu, rekaman CCTV dari kawasan Pantai Marina Boom juga diamankan sebagai alat bukti pendukung.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 20 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Proses penyidikan masih terus berjalan,” ungkap Hendry.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan korban dan saksi-saksi, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Kasus ini masih didalami untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Di akhir keterangannya, AKP Hendry Christianto mengimbau masyarakat serta pengelola kawasan wisata untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama di area parkir.
“Kami mengimbau agar pengelola wisata menambah pengawasan dan sistem keamanan. Masyarakat juga diharapkan lebih waspada untuk mencegah terulangnya tindak kriminal di ruang publik,” pungkasnya. (rio/aif)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polsek Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Banyuwangi.
Pelaku berhasil diringkus polisi setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/2).
Pelaku diketahui berinisial GR, 17, warga Kabupaten Nganjuk. Saat diamankan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CB warna biru metalik dengan nomor polisi DK 5692 ABD milik korban, Andre Sagita Irawan, 34, warga Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Christianto menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di area parkir karyawan Kafe Sewarna, kawasan wisata Pantai Marina Boom.
“Sepeda motor korban diparkir di lokasi khusus karyawan. Namun saat dicek pada sore hari, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujar Hendry, kemarin.
Menyadari motornya hilang, korban kemudian berinisiatif menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi.
Dari hasil pantauan, terlihat seorang pria membawa keluar sepeda motor dari area Pantai Boom.
“Dari rekaman CCTV terlihat jelas seorang pria membawa keluar sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuwangi,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang terduga pelaku yang diketahui melarikan diri hingga ke wilayah Pasuruan. Tim Polsek Banyuwangi kemudian melakukan pengejaran.
“Pelaku berhasil ditemukan di wilayah Pasuruan. Kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” terangnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda GL 160 milik korban yang telah dimodifikasi bergaya CB.






