sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan puluhan proyek infrastruktur jalan tol sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Total terdapat 50 ruas jalan tol yang masuk dalam daftar prioritas pembangunan nasional guna memperkuat konektivitas antardaerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Regulasi ini merupakan perubahan kedelapan atas aturan sebelumnya mengenai daftar PSN.
Aturan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Dalam beleid tersebut ditegaskan, seluruh proyek PSN, termasuk jalan tol, wajib diselesaikan sesuai dengan dokumen perencanaan saat pengusulan.
Jika mengalami kendala, penanggung jawab proyek diwajibkan melapor kepada pemerintah pusat.
“Dalam hal Proyek Strategis Nasional tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab PSN melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” demikian bunyi Pasal 2A ayat (2) aturan tersebut.
Puluhan ruas tol yang ditetapkan tersebar dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Bali.
Sejumlah proyek besar di jalur Trans Sumatera kembali masuk daftar, di antaranya Tol Medan–Binjai, Tol Pekanbaru–Kandis–Dumai, Tol Sigli–Banda Aceh, Tol Binjai–Langsa, hingga Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Lubuk Alung–Padang.
Tak hanya itu, konektivitas lintas provinsi di Sumatera juga diperkuat melalui Tol Pekanbaru–Bangkinang–Payakumbuh–Bukittinggi, Tol Tebing Tinggi–Pematang Siantar–Sibolga, Tol Jambi–Rengat, Tol Rengat–Pekanbaru, serta Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu.
Di Pulau Jawa, pemerintah memasukkan sejumlah proyek strategis seperti Tol Serang–Panimbang di Banten, Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan, Tol Ciawi–Sukabumi–Padalarang, hingga Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.
Kawasan Jabodetabek juga mendapat perhatian besar melalui Tol Serpong–Cinere, Tol Cinere–Jagorawi, Tol Cimanggis–Cibitung, Tol Cibitung–Cilincing, serta Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu.
Khusus di DKI Jakarta, pemerintah menetapkan enam ruas tol dalam kota sebagai PSN, yakni Tol Semanan–Sunter, Tol Sunter–Pulo Gebang, Tol Duri Pulo–Kampung Melayu, Tol Kemayoran–Kampung Melayu, Tol Ulujami–Tanah Abang, serta Tol Pasar Minggu–Casablanca.
Page 2
Selain itu, proyek New Priok Eastern Access (NPEA) dan pengembangan Tol Ir. Wiyoto Wiyono Seksi Harbour Road II juga masuk daftar.
Wilayah Jawa Timur turut menjadi fokus dengan proyek Tol Pandaan–Malang, Tol Pasuruan–Probolinggo, Tol Probolinggo–Banyuwangi, Tol Krian–Legundi–Manyar, hingga Tol Ngawi–Kertosono–Kediri.
Sementara di Jawa Tengah dan DIY, terdapat Tol Semarang–Demak, Tol Yogyakarta–Bawen, serta Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo.
Di luar Jawa dan Sumatera, pemerintah menetapkan Tol Manado–Bitung di Sulawesi Utara dan Tol Balikpapan–Samarinda di Kalimantan Timur sebagai proyek strategis lanjutan.
Sementara di Bali, pembangunan Tol Gilimanuk–Negara–Pekutatan–Soka–Mengwi menjadi salah satu proyek andalan untuk menunjang pariwisata dan logistik.
Penetapan 50 ruas tol sebagai PSN ini menunjukkan komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam melanjutkan sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.
Pemerintah berharap, kehadiran jaringan jalan tol yang lebih luas dan terintegrasi mampu menurunkan biaya logistik, mempercepat mobilitas, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Daftar 50 jalan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto:
- Jalan Tol Serang – Panimbang, Provinsi Banten
- Jalan Tol Pandaan – Malang, Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Manado – Bitung, Provinsi Sulawesi Utara
- Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur
- Jalan Tol Medan – Binjai (Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Utara
- Jalan Tol Pekanbaru – Kandis – Dumai (Trans Sumatera), Provinsi Riau
- Jalan Tol Kisaran – Tebing Tinggi (Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Utara
- Jalan Tol Sigli – Banda Aceh (Trans Sumatera), Provinsi Aceh
- Jalan Tol Binjai – Langsa (Trans Sumatera), Provinsi Aceh dan Sumatera Utara
- Jalan Tol Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang (Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Barat
- Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang – Payakumbuh – Bukittinggi (Trans Sumatera), Provinsi Riau dan Sumatera Barat
- Jalan Tol Tebing Tinggi – Pematang Siantar – Prapat – Tarutung – Sibolga (Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Utara
- Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi (Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi
- Jalan Tol Jambi – Rengat (Trans Sumatera), Provinsi Jambi dan Riau
- Jalan Tol Rengat – Pekanbaru (Trans Sumatera), Provinsi Riau
- Jalan Tol Simpang Indralaya – Muara Enim (Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan
- Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu (Trans Sumatera), Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu
- Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung, Provinsi Sumatera Selatan
- Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan, Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Ciawi – Sukabumi – Ciranjang – Padalarang, Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran, Provinsi DKI Jakarta dan Banten
- Jalan Tol Serpong – Cinere, Provinsi Banten dan Jawa Barat
- Jalan Tol Cinere – Jagorawi, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jalan Tol Cimanggis – Cibitung, Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Cibitung – Cilincing, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jalan Tol Serpong – Balaraja, Provinsi Banten
- Jalan Tol Semanan – Sunter (6 ruas tol DKI Jakarta)
- Jalan Tol Sunter – Pulo Gebang (6 ruas tol DKI Jakarta)
- Jalan Tol Duri Pulo – Kampung Melayu (6 ruas tol DKI Jakarta)
- Jalan Tol Kemayoran – Kampung Melayu (6 ruas tol DKI Jakarta)
- Jalan Tol Ulujami – Tanah Abang (6 ruas tol DKI Jakarta)
- Jalan Tol Pasar Minggu – Casablanca (6 ruas tol DKI Jakarta)
- Jalan Tol Pasuruan – Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar, Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jalan Tol Semarang – Demak, Provinsi Jawa Tengah
- Jalan Tol Yogyakarta – Bawen, Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah
- Fly Over Terminal Teluk Lamong, Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Ngawi – Kertosono – Kediri, Provinsi Jawa Timur
- Jalan Tol Depok – Antasari (termasuk Bojonggede – Salabenda), Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulon Progo, Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Jalan Tol Bogor Ring Road (termasuk Caringin – Salabenda), Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah
- Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban, Provinsi Jawa Barat
- Jalan Tol Gilimanuk – Negara – Pekutatan – Soka – Mengwi, Provinsi Bali
- Akses Pelabuhan Tanjung Priok Timur Baru / New Priok Eastern Access (NPEA), Provinsi DKI Jakarta
- Pengembangan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc. Section Harbour Road II (Tol Ancol Timur – Pluit Elevated), Provinsi DKI Jakarta
- Pengembangan Tol Dalam Kota Bandung: a. North–South Link Bandung
b. Bandung Inter Urban Toll Road, Provinsi Jawa Barat
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan puluhan proyek infrastruktur jalan tol sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Total terdapat 50 ruas jalan tol yang masuk dalam daftar prioritas pembangunan nasional guna memperkuat konektivitas antardaerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Regulasi ini merupakan perubahan kedelapan atas aturan sebelumnya mengenai daftar PSN.
Aturan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Dalam beleid tersebut ditegaskan, seluruh proyek PSN, termasuk jalan tol, wajib diselesaikan sesuai dengan dokumen perencanaan saat pengusulan.
Jika mengalami kendala, penanggung jawab proyek diwajibkan melapor kepada pemerintah pusat.
“Dalam hal Proyek Strategis Nasional tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab PSN melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” demikian bunyi Pasal 2A ayat (2) aturan tersebut.
Puluhan ruas tol yang ditetapkan tersebar dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Bali.
Sejumlah proyek besar di jalur Trans Sumatera kembali masuk daftar, di antaranya Tol Medan–Binjai, Tol Pekanbaru–Kandis–Dumai, Tol Sigli–Banda Aceh, Tol Binjai–Langsa, hingga Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Lubuk Alung–Padang.
Tak hanya itu, konektivitas lintas provinsi di Sumatera juga diperkuat melalui Tol Pekanbaru–Bangkinang–Payakumbuh–Bukittinggi, Tol Tebing Tinggi–Pematang Siantar–Sibolga, Tol Jambi–Rengat, Tol Rengat–Pekanbaru, serta Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu.
Di Pulau Jawa, pemerintah memasukkan sejumlah proyek strategis seperti Tol Serang–Panimbang di Banten, Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan, Tol Ciawi–Sukabumi–Padalarang, hingga Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.
Kawasan Jabodetabek juga mendapat perhatian besar melalui Tol Serpong–Cinere, Tol Cinere–Jagorawi, Tol Cimanggis–Cibitung, Tol Cibitung–Cilincing, serta Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu.
Khusus di DKI Jakarta, pemerintah menetapkan enam ruas tol dalam kota sebagai PSN, yakni Tol Semanan–Sunter, Tol Sunter–Pulo Gebang, Tol Duri Pulo–Kampung Melayu, Tol Kemayoran–Kampung Melayu, Tol Ulujami–Tanah Abang, serta Tol Pasar Minggu–Casablanca.







