sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Resmi! Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, Guru & Dosen 2025, Ini Bocoran Besaran Gajinya.
Ya, perubahan kepemimpinan di Kementerian Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa membawa angin segar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat negara lainnya.
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memutakhirkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, termasuk kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga pejabat negara.
Baca Juga: Cek Nama Sekarang! Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2025 Siap Cair, Ini Tanda Status ‘YA’ di Sistem Kemensos
Perpres yang diumumkan pada 30 Juni 2025 ini masuk dalam delapan program Quick Wins atau Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas kabinet Prabowo.
“Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi salah satu poin dalam dokumen resmi tersebut.
Rincian Gaji ASN Saat Ini (Per Oktober 2025)
Sebelum kebijakan baru berlaku, pencairan gaji masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut daftar gaji pokok PNS per golongan:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Digital di Portal Perlinsos, Akhir September 2025 Diuji Coba di Banyuwangi
Golongan I
-
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
-
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
-
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
-
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II