Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Desak Pemerintah Tutup Toko Miras Jelang Ramadhan, Sejumlah Massa Datangi Camat di Banyuwangi

desak-pemerintah-tutup-toko-miras-jelang-ramadhan,-sejumlah-massa-datangi-camat-di-banyuwangi
Desak Pemerintah Tutup Toko Miras Jelang Ramadhan, Sejumlah Massa Datangi Camat di Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Aliansi Umat Islam di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendesak pemerintah untuk menutup toko minuman keras (miras), jelang bulan Ramadhan. Mereka menggeruduk kantor camat Cluring. 

Massa dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah itu meminta agar aktivitas penjualan minuman beralkohol berhenti beroperasi.

Menurut Korlap Aliansi Umat Islam, Haerul Adam, peredaran minuman keras di Kabupaten Banyuwangi khususnya di Kecamatan Cluring, cukup masif.

Baca juga: Konsumsi Miras Sebelum Berkendara, Pemuda di Purworejo Tabrak Seorang Kakek hingga Meninggal

“Tentu kami ingin selama Ramadan, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenteram. Serta tidak terganggu dengan hal negatif,” kata Adam, Sabtu (9/3/2024).

Pihaknya melakukan aksi tersebut sebagai bentuk ikhtiar, karena melihat situasi peredaran miras di wilayah Kecamatan Cluring, semakin marak.

“Setidaknya kami memulai dari Kecamatan Cluring,” ungkap Adam.

Adam menjelaskan, pihaknya sebenarnya datang membawa massa untuk menuntut penutupan toko miras itu, dengan jumlah sebanyak seribu orang.

“Tapi batal setelah mempertimbangkan hasil pertemuan bersama dengan Forkopimda dan pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi di kantor Kecamatan Cluring,” ujar Adam.

Ketua MWC NU Kecamatan Cluring, Rohmad Ishaq mengatakan, desakan penutupan toko miras itu dilakukan karena selama ini beroperasi dengan secara terang-terangan.

“Desakan kami ini tentu ada dasar-dasarnya. Secara terang-terangan menjual di tempat terbuka dan dipinggir jalan besar,” ujar Rohmad.

Diakui, salah satu toko penjual miras tersebut berada di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Lokasinya berada di pinggir jalan raya.

“Ini juga menganggu kenyamanan dalam beribadah puasa,” terang Rohmad.

Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Cluring, Akhmad Kholilur Rohman menyambut positif dari pertemuan tersebut.

“Pak Camat janji akan meminta pemilik toko untuk tutup. Kami tunggu realisasinya,” katanya.

Aliansi Umat Islam tersebut berharap, hasil musyawarah kesepakatan bersama itu dapat segera terealisasi.

 

Page 2