Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Destinasi Wisata di Banyuwangi Diminta Kumandangkan Azan Selama Ramadhan

destinasi-wisata-di-banyuwangi-diminta-kumandangkan-azan-selama-ramadhan
Destinasi Wisata di Banyuwangi Diminta Kumandangkan Azan Selama Ramadhan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengeluarkan aturan terkait kegiatan wisata, tempat hiburan, dan rumah makan selama bulan suci Ramadhan 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 300/369/429.020/2024, tertanggal 8 Maret 2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono.

Baca juga: Pj Wali Kota Batu Sebut Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Saat Ramadhan Tak Bisa Dihindari

Dalam surat tersebut, terdapat lima poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat Banyuwangi.

“Pertama destinasi wisata diizinkan buka pada Senin-Minggu, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00-18.00 WIB,” kata Sekda Banyuwangi, Mujiono kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Kecuali wisata destinasi Kawah Ijen (Sesuai SOP waktu BKSDA), Pantai Boom, Pulau Merah, Pantai Cacalan tutup hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Awal Ramadhan, Harga Daging Ayam di Purworejo Tembus Rp 43.000, Termahal sejak Beberapa Tahun Terakhir

Dalam surat tersebut, pengelola wisata diwajibkan untuk mengumandangkan azan saat tiba waktu shalat, selama Ramadan 2024.

“Kami juga meminta agar tempat hiburan malam dan karaoke, untuk tutup selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan,” tegas Mujiono.

Tak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga melarang penjualan minuman keras beralkohol untuk buka, baik yang berdiri di lokasi sendiri atau di lingkungan hotel.

“Kami minta untuk tutup,” ungkap Mujiono.

Bagi pemilik restoran dan warung, selama bulan suci Ramadhan diperbolehkan buka, namun dengan ketentuan menutup bagian depan.

“Ini untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” ujar Mujiono.

Menurut Mujiono, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan surat edaran itu, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.

“Tentu agar meningkatkan kekhidmatan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriyah,” tandas Mujiono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.