Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diduga Cabuli Bocah 9 Tahun, Kakek di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – P (65), seorang kakek di Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun.

P dilaporkan oleh korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ke Mapolresta Banyuwangi bersama ibu dan kuasa hukumnya.

“Iya, kami dampingi korban untuk melapor ke Polresta Banyuwangi,” kata Kuasa hukum korban, M. Yusuf Febri, Minggu (29/1/2023).

Yusuf mengatakan, saat menyampaikan laporan ke polisi, korban sempat dimintai keterangan oleh petugas dan divisum.

Baca juga: Pengeroyokan Suporter Futsal di SPBU Banyuwangi Berakhir Damai

“Termasuk visum yang juga didampingi oleh P2TP2A Dinas Sosial Banyuwangi,” ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, P yang masih tetangga korban diduga telah melakukan tindak asusila kepada korban lebih dari dua kali.

“Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah terlapor,” tuturnya.

Baca juga: 2 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Ditangkap Usai Sewa PSK di Banyuwangi

“Selanjutnya, kami serahkan kepada penyidik. Kita sangat percaya atas kinerja unit Renakta dan unit Resmob Polresta Banyuwangi yang profesional dan cekatan,” kata Yusuf.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi dan sejumlah barang bukti.

“Kita masih kumpulkan alat bukti,” ungkapnya.

Polresta Banyuwangi mengupayakan penanganan pengungkapan kasus dugaan asusila di Kecamatan Bangorejo tersebut dengan cepat.

“Kita upayakan percepat,” tandas Badrodin Hidaya.


Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

source