
Banyuwangihits.id – Polsek Bangorejo berhasil amankan seorang pria berinisial YAP (27) warga Dusun Kedungringin RT 03 RW 02, Desa Temurejo, Bangorejo, Banyuwangi diduga pelaku penjual pil koplo, Jumat (18/08/23).
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul tujuh malam,” ujar Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya, Senin (28/08/23).
AKP Sutarkam menjelaskan, kronologi bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli pil trihexphenidyl (pil koplo) di Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Bangorejo, Banyuwangi.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan IF (23) dan rekannya berinisial IW berada halaman rumah tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 3 butir pil koplo dan uang kembalian dari pembelian pil.
Saat menuju rumah tersangka, polisi mendapati seorang pria berinisial WR keluar dari rumah tersangka. Usai diperiksa, ditemukan 10 butir pil koplo.
Di rumah tersangka, kembali ditemukan seorang pria bernisial CW yang tertangkap telah membeli pil koplo sebanyak 3 butir dari tersangka.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…