Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bos Salat Tarawih, Karyawan di Banyuwangi Gasak 3 HP Mahal dari Rumah Majikan, Ditangkap di Kos Genteng

bos-salat-tarawih,-karyawan-di-banyuwangi-gasak-3-hp-mahal-dari-rumah-majikan,-ditangkap-di-kos-genteng
Bos Salat Tarawih, Karyawan di Banyuwangi Gasak 3 HP Mahal dari Rumah Majikan, Ditangkap di Kos Genteng

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Seorang pria berinisial PA, 30, warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian di rumah majikannya sendiri.

Pelaku diamankan anggota Polsek Siliragung setelah diduga menggasak sejumlah telepon genggam milik bos tempatnya bekerja.

Pelaku ditangkap pada Minggu (8/3) di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan beberapa barang berharga dari dalam rumahnya.

7-13-maret-1769407165.jpeg

Korban menyadari kehilangan sejumlah telepon genggam setelah pulang dari melaksanakan Salat Tarawih bersama keluarganya. Saat itu, rumah korban dalam kondisi kosong.

“Atas laporan korban terkait kehilangan barang-barang tersebut, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Heru.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi saat korban bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk melaksanakan Salat Tarawih.

Pada saat itu, kondisi pintu rumah ternyata tidak dalam keadaan terkunci. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

“Kondisi pintu rumah tidak terkunci. Hal tersebut diduga dimanfaatkan pelaku yang sudah mengetahui situasi rumah korban karena sebelumnya sering datang ke rumah itu,” jelasnya.

Pelaku diketahui merupakan orang yang kerap membantu pekerjaan ibu korban yang berprofesi sebagai perias. Karena sering berada di rumah tersebut, pelaku diduga cukup memahami kebiasaan dan aktivitas keluarga korban.

Hal itulah yang diduga membuat pelaku mengetahui kapan rumah dalam keadaan kosong sehingga memudahkan dirinya melancarkan aksi pencurian.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Siliragung, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian melacak keberadaan pria tersebut hingga diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Gentengkulon.

Petugas yang melakukan penggerebekan di lokasi kos kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil pencurian.


Page 2

“Dari lokasi tersebut petugas menemukan barang bukti berupa satu unit iPhone XR, satu unit iPhone 16, satu unit Oppo A77s, uang tunai, serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aksi pencurian,” ungkap AKP Heru.

Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Siliragung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun pelaku, pria tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri tanpa bantuan orang lain.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan seorang diri,” kata Heru.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses penyidikan di Polsek Siliragung.

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena faktor kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya barang lain yang telah dijual atau digunakan oleh pelaku setelah melakukan aksi pencurian tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Siliragung mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah untuk beraktivitas di luar.

Menurutnya, kelalaian seperti tidak mengunci pintu atau jendela rumah dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, termasuk ketika melaksanakan Salat Tarawih,” tegasnya.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan potensi tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong dapat diminimalkan. (sas/sgt)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Seorang pria berinisial PA, 30, warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian di rumah majikannya sendiri.

Pelaku diamankan anggota Polsek Siliragung setelah diduga menggasak sejumlah telepon genggam milik bos tempatnya bekerja.

Pelaku ditangkap pada Minggu (8/3) di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan beberapa barang berharga dari dalam rumahnya.

7-13-maret-1769407165.jpeg

Korban menyadari kehilangan sejumlah telepon genggam setelah pulang dari melaksanakan Salat Tarawih bersama keluarganya. Saat itu, rumah korban dalam kondisi kosong.

“Atas laporan korban terkait kehilangan barang-barang tersebut, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Heru.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi saat korban bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk melaksanakan Salat Tarawih.

Pada saat itu, kondisi pintu rumah ternyata tidak dalam keadaan terkunci. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

“Kondisi pintu rumah tidak terkunci. Hal tersebut diduga dimanfaatkan pelaku yang sudah mengetahui situasi rumah korban karena sebelumnya sering datang ke rumah itu,” jelasnya.

Pelaku diketahui merupakan orang yang kerap membantu pekerjaan ibu korban yang berprofesi sebagai perias. Karena sering berada di rumah tersebut, pelaku diduga cukup memahami kebiasaan dan aktivitas keluarga korban.

Hal itulah yang diduga membuat pelaku mengetahui kapan rumah dalam keadaan kosong sehingga memudahkan dirinya melancarkan aksi pencurian.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Siliragung, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian melacak keberadaan pria tersebut hingga diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Gentengkulon.

Petugas yang melakukan penggerebekan di lokasi kos kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil pencurian.