Banyuwangi, Jurnalnews.com – Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) wilayah Kecamatan Wongsorejo mendatangi Polsek Wongsorejo untuk mengadukan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial TikTok, yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI). Aduan tersebut dilayangkan pada Senin (26/1/2026).
Sekira pukul 10.30 WIB, sebanyak sepuluh kepala desa diterima langsung oleh Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan di ruang kerjanya, didampingi Kanit Reskrim dan Kanit Intel. Para kades menyampaikan keresahan atas beredarnya video AI dari akun TikTok bernama Gerakan Rakyat yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik sejumlah kepala desa, serta memicu kegaduhan di tengah masyarakat Wongsorejo.
Ketua Askab Wongsorejo, Achmad Thoha, menjelaskan bahwa para kepala desa telah menggelar rapat internal dan sepakat menempuh jalur hukum. Menurutnya, video tersebut telah menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
“Dalam rapat kemarin kami sepakat melaporkan pembuat dan penyebar video tersebut. Kami meminta kepada Kapolsek agar ditelusuri siapa pelakunya, karena ini sudah meresahkan masyarakat,” tegas Achmad Thoha.
Kepala Desa Sidowangi, Muansin, yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengaku merasa dirugikan oleh isi video yang menuduh adanya penyewaan mobil operasional desa. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar.
“Tidak pernah ada mobil desa disewakan. Bahkan satu rupiah pun tidak pernah kami terima dari warga. Mobil dinas desa murni untuk pelayanan masyarakat. Video ini jelas fitnah dan sangat meresahkan. Kalau kami diam, seolah dianggap membenarkan, apalagi ini dibuat dengan teknologi AI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Watukebo, Maimun, menanggapi video AI yang juga menyeret namanya dengan nada berkelakar. Meski demikian, ia menegaskan tetap meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pembuat video tersebut.
“Memang berdampak pada kami. Bahkan kemarin video itu saya suruh viralkan saja, mungkin bisa mengurangi dosa-dosa saya,” ucapnya sambil disambut tawa kades lainnya. “Namun yang jelas, kami tetap menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sampai purnatugas. Kami minta aparat bergerak agar tidak terus meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menyambut baik kedatangan para kepala desa dan memastikan aduan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Terima kasih rekan-rekan kepala desa. Polsek ini adalah rumah panjenengan semua. Setiap aduan warga wajib kami layani dan tindak lanjuti. Nanti akan kami koordinasikan dengan tim Reskrim,” ujar AKP Eko.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pelaporan, pihak kepolisian membutuhkan kelengkapan administrasi dan alat bukti agar penanganan perkara dapat berjalan optimal.
“Monggo dibantu, siapa pelapornya, siapa saksinya, serta alat bukti lainnya. Ketika panjenengan merasa dirugikan dan dicemarkan, itu hak panjenengan. Tugas kami sebagai polisi adalah melayani dan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (Venus Hadi)







