Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nelayan Muncar Banyuwangi Desak Nelayan Pendatang Dipulangkan, Selat Bali Disebut Sudah Overfishing

nelayan-muncar-banyuwangi-desak-nelayan-pendatang-dipulangkan,-selat-bali-disebut-sudah-overfishing
Nelayan Muncar Banyuwangi Desak Nelayan Pendatang Dipulangkan, Selat Bali Disebut Sudah Overfishing

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Keberadaan nelayan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Muncar kembali memicu reaksi nelayan lokal.

Para nelayan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, mendesak agar nelayan pendatang beserta armada dan perlengkapannya segera dipulangkan ke daerah asal.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam forum audiensi antara nelayan lokal Muncar dengan nelayan luar daerah yang digelar di aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Senin (9/3).

Dalam forum tersebut, para nelayan Muncar menilai keberadaan nelayan pendatang yang terus beroperasi di wilayah Selat Bali berpotensi memperparah kondisi overfishing atau penangkapan ikan berlebih di perairan tersebut.

7-13-maret-628259139.jpeg

Nelayan Lokal Tolak Nelayan Pendatang

Paguyuban Nelayan Kecamatan Muncar secara tegas menyampaikan penolakan terhadap aktivitas nelayan dari luar daerah di wilayah perairan Muncar.

Mereka meminta agar para nelayan pendatang beserta kapal dan peralatan tangkapnya segera kembali ke daerah asal, terhitung mulai Senin (9/3).

Salah satu nelayan Muncar, Rozi, mengungkapkan bahwa jumlah kapal nelayan pendatang yang masuk ke wilayah Muncar semakin banyak dan memenuhi area tambat labuh kapal.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya membuat pelabuhan semakin padat, tetapi juga menambah tekanan terhadap sumber daya ikan di Selat Bali.

“Banyak nelayan pendatang yang memenuhi area tambat labuh kapal, mulai dari Pantai Gumuk Kantong, Satelit, Brak Kalimoro, Sampangan, hingga area penangkapan ikan di wilayah perairan Muncar. Kami minta nelayan pendatang segera dipulangkan,” tegas Rozi.

Selat Bali Dinilai Sudah Overfishing

Keluhan serupa disampaikan nelayan lain, Kasim. Ia mengatakan bahwa berdasarkan berbagai informasi yang diterima para nelayan, perairan Selat Bali saat ini sudah mengalami kondisi overfishing dan overcapacity.

Overfishing terjadi ketika tingkat penangkapan ikan melebihi kemampuan sumber daya ikan untuk pulih secara alami. Sementara overcapacity berarti jumlah kapal dan alat tangkap yang beroperasi telah melampaui kapasitas sumber daya yang tersedia.

Menurut Kasim, kondisi ini harus segera ditangani agar tidak berdampak lebih buruk terhadap keberlanjutan sumber daya ikan di Selat Bali.

“Kami berharap aturan dan arahan terkait overfishing benar-benar diterapkan,” ujarnya.


Page 2

Para nelayan juga menilai bahwa keberadaan nelayan pendatang yang difasilitasi di Pelabuhan Muncar berpotensi memperparah tekanan terhadap sumber daya ikan.

Nelayan Minta Penerapan Permen KP 36/2023

Dalam forum audiensi tersebut, nelayan Muncar lainnya, Ismail, menyinggung pentingnya penerapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengatur tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di zona penangkapan ikan terukur serta wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia di perairan darat.

Ismail mendesak agar regulasi tersebut benar-benar diterapkan di lapangan, termasuk melalui patroli pengawasan kapal untuk memastikan aktivitas penangkapan ikan sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan.

Ia juga berharap konflik antar nelayan yang pernah terjadi sebelumnya tidak kembali terulang.

“Semoga tidak ada pembakaran kapal lagi. Wilayah Selat Bali sudah overfishing dan overcapacity, sehingga kami meminta nelayan pendatang segera keluar dari wilayah pelabuhan dan perairan Muncar serta kembali ke daerah asalnya,” ujarnya.

UPT PPP Muncar Terapkan Moratorium

Menanggapi aspirasi para nelayan, Kepala UPT PPP Muncar Salim menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah, termasuk menerapkan moratorium terhadap aktivitas nelayan pendatang.

Ia mengatakan bahwa kehadiran nelayan luar daerah di Muncar sebagian difasilitasi oleh pihak ketiga yang dinilai melanggar surat edaran yang telah diterbitkan.

Karena itu, pihak pelabuhan meminta dukungan dari nelayan lokal untuk membantu proses penertiban.

“Kami sudah melaksanakan dan memberlakukan moratorium. Kami juga memohon dukungan dari nelayan lokal dalam melakukan penertiban,” ujar Salim.

Terkait kondisi overfishing ikan lemuru di Selat Bali, Salim menjelaskan bahwa pihak UPT PPP Muncar hanya memberikan fasilitas pelabuhan bagi kapal nelayan.

Sementara untuk pengawasan aktivitas penangkapan ikan di laut menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

“Karena sudah over kapasitas baik dari segi ekologi sumber daya ikan maupun fasilitas pelabuhan, serta sempat terjadi gesekan antar nelayan, maka nelayan pendatang dipulangkan. Kami mengimbau nelayan untuk membantu memulangkan nelayan pendatang,” jelasnya.

Dengan kondisi perairan Selat Bali yang dinilai sudah mengalami tekanan cukup besar terhadap sumber daya ikan, para nelayan berharap kebijakan pengaturan penangkapan ikan dapat diterapkan secara tegas agar keberlanjutan sektor perikanan tetap terjaga. (why/sgt)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Keberadaan nelayan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Muncar kembali memicu reaksi nelayan lokal.

Para nelayan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, mendesak agar nelayan pendatang beserta armada dan perlengkapannya segera dipulangkan ke daerah asal.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam forum audiensi antara nelayan lokal Muncar dengan nelayan luar daerah yang digelar di aula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Senin (9/3).

Dalam forum tersebut, para nelayan Muncar menilai keberadaan nelayan pendatang yang terus beroperasi di wilayah Selat Bali berpotensi memperparah kondisi overfishing atau penangkapan ikan berlebih di perairan tersebut.

7-13-maret-628259139.jpeg

Nelayan Lokal Tolak Nelayan Pendatang

Paguyuban Nelayan Kecamatan Muncar secara tegas menyampaikan penolakan terhadap aktivitas nelayan dari luar daerah di wilayah perairan Muncar.

Mereka meminta agar para nelayan pendatang beserta kapal dan peralatan tangkapnya segera kembali ke daerah asal, terhitung mulai Senin (9/3).

Salah satu nelayan Muncar, Rozi, mengungkapkan bahwa jumlah kapal nelayan pendatang yang masuk ke wilayah Muncar semakin banyak dan memenuhi area tambat labuh kapal.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya membuat pelabuhan semakin padat, tetapi juga menambah tekanan terhadap sumber daya ikan di Selat Bali.

“Banyak nelayan pendatang yang memenuhi area tambat labuh kapal, mulai dari Pantai Gumuk Kantong, Satelit, Brak Kalimoro, Sampangan, hingga area penangkapan ikan di wilayah perairan Muncar. Kami minta nelayan pendatang segera dipulangkan,” tegas Rozi.

Selat Bali Dinilai Sudah Overfishing

Keluhan serupa disampaikan nelayan lain, Kasim. Ia mengatakan bahwa berdasarkan berbagai informasi yang diterima para nelayan, perairan Selat Bali saat ini sudah mengalami kondisi overfishing dan overcapacity.

Overfishing terjadi ketika tingkat penangkapan ikan melebihi kemampuan sumber daya ikan untuk pulih secara alami. Sementara overcapacity berarti jumlah kapal dan alat tangkap yang beroperasi telah melampaui kapasitas sumber daya yang tersedia.

Menurut Kasim, kondisi ini harus segera ditangani agar tidak berdampak lebih buruk terhadap keberlanjutan sumber daya ikan di Selat Bali.

“Kami berharap aturan dan arahan terkait overfishing benar-benar diterapkan,” ujarnya.