RADAR GENTENG – Sopir mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi N 1418 ZG yang nyemplung ke dasar Sungai Setail di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, pada Minggu (31/12) pukul 22.00, tampaknya benar-benar apes.
Setelah mobilnya rusak berat karena kecelakaan itu, masih didenda mengganti kerusakan bangunan di sekitar Jembatan Setail, Jumat (5/1).
Tidak hanya itu, sopir mobil Toyota Kijang LGX, M Tubari, 32, asal Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, juga diminta membayar ganti rugi atas kerusakan motor Honda Vario tanpa plat nomor yang dinaiki Suprapto, 44, asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.
Baca Juga: Pengacara Banyuwangi Gugat Perda Parkir Berlangganan, Ajukan Uji Materiil di MA lewat PN Banyuwangi
“Perkara kecelakaan sudah selesai, sopir mobil Toyota Kijang harus menyelesaikan tanggungannya,” terang Kanit Lantas Polsek Genteng, AKP Nanang Wardhana.
Saat kecelakaan terjadi, jelas Nanang, ada bagian di Jembatan Setail yang ditabrak rusak, dan itu harus segera diperbaiki. Pemotor yang ditabrak, juga minta ganti rugi.
“Sebelum mobil Toyota Kijang nyemplung sungai, sempat menabrak motor, perkara diselesaikan secara kekeluargaan, tapi sopir mobil harus membayar ganti rugi,” ujarnya.
Saat ditabrak mobil Toyota Kijang, jelas dia, pemotor Suprapto tidak mengalami luka yang cukup serius.
Baca Juga: Gandeng Dinas Pendidikan dan Kemenag, Radar Banyuwangi Geber Workshop Peningkatan Kapasitas Guru PAI
Tapi, motornya rusak dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,2 juta. “Ganti rugi ke korban yang disenggol juga sudah selesai,” katanya.
Karena perkara sudah diselesaikan secara kekeluargaan, lanjut dia, maka mobil yang nyemplung ke sungai dan sempat diamankan di polsek, kini telah diambil pemiliknya. “Mobilnya sudah dibawa pulang,” ungkapnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, diduga sopir mengantuk, mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi N 1418 ZG nyemplung ke dasar Sungai Setail di Desa Setail, Kecamatan Genteng pada malam pergantian tahun baru 2024, Minggu (31/12) pukul 22.00.
Baca Juga: Traffic Light di Perempatan Lugjag Rogojampi Mulai Beroperasi, Dishub Banyuwangi: Pemasangan Karena Volume Kendaraan Meningkat
Mobil yang disopiri M Tubari, 32, asal Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo itu, terjun dengan kecepatan tinggi ke dasar sungai dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Sumber: Jawa Pos Radar Genteng
Page 2
Page 3
RADAR GENTENG – Sopir mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi N 1418 ZG yang nyemplung ke dasar Sungai Setail di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, pada Minggu (31/12) pukul 22.00, tampaknya benar-benar apes.
Setelah mobilnya rusak berat karena kecelakaan itu, masih didenda mengganti kerusakan bangunan di sekitar Jembatan Setail, Jumat (5/1).
Tidak hanya itu, sopir mobil Toyota Kijang LGX, M Tubari, 32, asal Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo, juga diminta membayar ganti rugi atas kerusakan motor Honda Vario tanpa plat nomor yang dinaiki Suprapto, 44, asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.
Baca Juga: Pengacara Banyuwangi Gugat Perda Parkir Berlangganan, Ajukan Uji Materiil di MA lewat PN Banyuwangi
“Perkara kecelakaan sudah selesai, sopir mobil Toyota Kijang harus menyelesaikan tanggungannya,” terang Kanit Lantas Polsek Genteng, AKP Nanang Wardhana.
Saat kecelakaan terjadi, jelas Nanang, ada bagian di Jembatan Setail yang ditabrak rusak, dan itu harus segera diperbaiki. Pemotor yang ditabrak, juga minta ganti rugi.
“Sebelum mobil Toyota Kijang nyemplung sungai, sempat menabrak motor, perkara diselesaikan secara kekeluargaan, tapi sopir mobil harus membayar ganti rugi,” ujarnya.
Saat ditabrak mobil Toyota Kijang, jelas dia, pemotor Suprapto tidak mengalami luka yang cukup serius.
Baca Juga: Gandeng Dinas Pendidikan dan Kemenag, Radar Banyuwangi Geber Workshop Peningkatan Kapasitas Guru PAI
Tapi, motornya rusak dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,2 juta. “Ganti rugi ke korban yang disenggol juga sudah selesai,” katanya.
Karena perkara sudah diselesaikan secara kekeluargaan, lanjut dia, maka mobil yang nyemplung ke sungai dan sempat diamankan di polsek, kini telah diambil pemiliknya. “Mobilnya sudah dibawa pulang,” ungkapnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, diduga sopir mengantuk, mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi N 1418 ZG nyemplung ke dasar Sungai Setail di Desa Setail, Kecamatan Genteng pada malam pergantian tahun baru 2024, Minggu (31/12) pukul 22.00.
Baca Juga: Traffic Light di Perempatan Lugjag Rogojampi Mulai Beroperasi, Dishub Banyuwangi: Pemasangan Karena Volume Kendaraan Meningkat
Mobil yang disopiri M Tubari, 32, asal Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo itu, terjun dengan kecepatan tinggi ke dasar sungai dengan kedalaman sekitar 20 meter.
Sumber: Jawa Pos Radar Genteng