sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Berakhirnya masa penetapan lokasi (penlok) proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi pada Rabu (25/2/2026) disambut lega oleh sejumlah warga terdampak di Kabupaten Jembrana, Bali.
Setelah lebih dari tiga tahun berada dalam ketidakpastian, warga yang lahannya masuk dalam trase tol berharap proyek tersebut benar-benar dibatalkan.
Pasalnya, selama status penlok masih berlaku, ribuan bidang tanah otomatis diblokir dan tidak bisa diperjualbelikan maupun diagunkan ke perbankan.
Kondisi tersebut membuat aktivitas ekonomi masyarakat tersendat dan memunculkan ketidakpastian jangka panjang.
Ribuan Lahan “Terkunci” Selama Penlok Berlaku
Berdasarkan informasi dari Radar Bali, penetapan lokasi proyek tol menyebabkan sertifikat tanah tidak bisa dipindahtangankan.
Pemilik lahan tidak dapat menjual properti atau menjadikannya jaminan pinjaman bank.
Di wilayah Jembrana saja, proyek tol sepanjang kurang lebih 96,84 kilometer itu direncanakan melintasi 33 desa dan kelurahan. Total terdapat sekitar 4.305 bidang lahan yang terdampak.
Selama masa penlok, ribuan lahan tersebut berada dalam status “terkunci”. Warga tidak memiliki keleluasaan dalam mengelola asetnya sendiri.
“Selama ini kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sertifikat tidak bisa dijual, tidak bisa diagunkan. Padahal kebutuhan ekonomi terus berjalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga Tunda Renovasi Rumah
Tak sedikit warga memilih menunda perbaikan rumah yang rusak. Mereka khawatir, jika melakukan renovasi, lahan justru sewaktu-waktu dibebaskan untuk proyek tol.
Ida Bagus Kader Darma, salah satu warga yang tanahnya masuk rencana jalur tol, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap proyek tersebut.
“Kalau pribadi saya tidak setuju dengan jalan tol. Lebih baik dibatalkan. Apalagi sekarang penlok sudah mau berakhir, sampai kapan kamu menunggu lagi,” ujarnya.
Page 2
Page 3
Menurut Darma, berakhirnya masa berlaku penlok seharusnya menjadi momentum untuk menghentikan proyek secara keseluruhan. Ia menyebut harapan serupa juga datang dari sejumlah tetangganya.
“Lebih baik hentikan saja, daripada masyarakat dikorbankan. Bukan hanya saya, beberapa tetangga dan warga lain juga berharap jalan tol batal,” ungkapnya.
Meski demikian, Darma mengaku tetap akan mengikuti keputusan pemerintah apabila proyek tersebut dilanjutkan.
“Kalau memang nantinya dilanjutkan, pasrah saja. Tidak bisa juga kalau hanya saya sendiri dan beberapa warga berharap batal,” tegasnya.
Minim Aktivitas Fisik di Lapangan
Sebagaimana diketahui, proyek Tol Gilimanuk–Mengwi sempat ditandai dengan peletakan batu pertama di lahan milik Perumda Bali yang telah dibebaskan.
Namun hingga kini, warga menilai belum terlihat aktivitas lanjutan yang signifikan di lapangan. Tidak ada pembukaan lahan secara masif maupun pengerjaan fisik proyek yang berjalan aktif.
Kondisi tersebut semakin memperkuat spekulasi masyarakat mengenai kelanjutan proyek infrastruktur strategis tersebut.
Dampak Ekonomi dan Psikologis
Ketidakpastian yang berlangsung lebih dari tiga tahun tak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga psikologis warga.
Banyak pemilik lahan merasa berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, mereka tidak bisa mengembangkan asetnya. Di sisi lain, belum ada kepastian apakah pembebasan lahan benar-benar akan dilakukan.
Bagi pelaku usaha kecil di sekitar trase tol, keterbatasan akses permodalan akibat sertifikat yang tidak bisa diagunkan menjadi beban tersendiri.
“Kalau sertifikat bisa diagunkan, setidaknya kami bisa pinjam modal usaha. Tapi sekarang tidak bisa apa-apa,” keluh warga lainnya.
Harapan Kepastian dari Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pemerintah pusat maupun instansi terkait mengenai status proyek setelah masa penlok berakhir.







