BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Aparat kepolisian tak hanya gertak sambal memberangus peredaran minuman keras (miras). Hampir setiap malam, aparat gabungan dikerahkan untuk merazia tempat hiburan malam yang menyediakan miras golongan B dan C.
Razia yang dipimpin langsung Kapolresta Kombespol Rama Samtama Putra tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan DPM-PTSP Kabupaten Banyuwangi. Razia dikemas dengan patroli skala besar dalam rangka razia minuman keras dan antisipasi balap liar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (25–26/1).
Razia dimulai pukul 22.00 WIB dengan apel persiapan di Mako Polresta Banyuwangi. Patroli dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, seperti tempat karaoke Mascot. Saat petugas datang, tempat karaoke yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Lingkungan Sukowidi tersebut tidak beroperasi. Sasaran razia lainnya, Mendut Karaoke sudah tutup pada pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gelar Asistensi e-LHKPN untuk PNWL
Razia dilanjutkan di Mirah Karaoke pada pukul 00.00 WIB. Tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan menemukan sejumlah minuman keras (miras) tanpa izin edar. Antara lain 5 botol Jameson, 1 botol Costa Rossi, 1 botol Hennessy, 96 botol Bir Bintang Crystal (4 dus). Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, untuk mengantisipasi balap liar, tim juga menyisir Jalan Ahmad Yani dan beberapa tempat lainnya. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas balap liar di lokasi.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan, Polresta Banyuwangi Laksanakan Gelar Opsnal Dan Pembinaan
Kapolresta Banyuwangi kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, patroli ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Banyuwangi. ”Patroli skala besar ini merupakan langkah preventif kami untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat Banyuwangi,” tegasnya.
Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan malam. ”Kami akan melanjutkan upaya serupa untuk memelihara stabilitas keamanan di Banyuwangi,” tegas Kapolresta Rama. (rio/aif/c1)
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.