Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diprakarsai Gudang Garam, Tol Kediri–Tulungagung Butuh Investasi Rp9,92 Triliun, Konsesi 50 Tahun dengan Skema KPBU

diprakarsai-gudang-garam,-tol-kediri–tulungagung-butuh-investasi-rp9,92-triliun,-konsesi-50-tahun-dengan-skema-kpbu
Diprakarsai Gudang Garam, Tol Kediri–Tulungagung Butuh Investasi Rp9,92 Triliun, Konsesi 50 Tahun dengan Skema KPBU

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung resmi tercatat dalam sistem Simpul KPBU Kementerian PUPR sebagai salah satu proyek strategis yang ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Berdasarkan data yang dipublikasikan, proyek ini memiliki indikasi nilai investasi mencapai Rp9,92 triliun. Dari total tersebut, nilai konstruksi diperkirakan sekitar Rp5,27 triliun.

Konsesi 50 Tahun dengan Skema User Charge

Tol Kediri–Tulungagung direncanakan menggunakan skema pembiayaan user charge, di mana pengembalian investasi berasal dari tarif yang dibayarkan pengguna jalan tol.

Masa konsesi proyek ditetapkan selama 50 tahun dengan struktur kontrak DBFOMT (Design–Build–Finance–Operate–Maintain–Transfer).

Artinya, badan usaha akan bertanggung jawab mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pengalihan aset kepada pemerintah di akhir masa konsesi.

Penanggung jawab proyek kerja sama adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara pemrakarsa proyek tercatat adalah PT Gudang Garam Tbk.

Selain itu, proyek ini juga direncanakan memperoleh jaminan pemerintah sesuai mekanisme KPBU.

Panjang 44,17 Kilometer, 2×2 Lajur

Secara teknis, Tol Kediri–Tulungagung memiliki panjang sekitar 44,17 kilometer dengan konfigurasi 2×2 lajur (dua lajur setiap arah).

Untuk tarif awal Golongan I, tercantum sebesar Rp1.430 per kilometer. Tarif tersebut masih dapat mengalami penyesuaian sesuai regulasi yang berlaku dan evaluasi pemerintah.

Proyek ini merupakan kelanjutan konektivitas dari Tol Kertosono–Kediri dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Jawa Timur.

Dorong Konektivitas Selatan Jawa Timur

Kehadiran Tol Kediri–Tulungagung diharapkan memperkuat konektivitas wilayah selatan Jawa Timur, mempercepat distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Kediri dan Tulungagung.

Dengan model KPBU, pemerintah mendorong partisipasi swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur strategis tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN.

Tahapan proyek dalam sistem Simpul KPBU juga memuat linimasa pengembangan, mulai dari tahap pengusulan, persiapan, transaksi, hingga konstruksi dan operasional.

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, Tol Kediri–Tulungagung akan menjadi pengungkit baru pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Provinsi Jawa Timur. (*)

Sumber: simpulkpbu.pu.go.id