RadarBanyuwangi.id – Upaya penyelundupan pil koplo ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo berhasil digagalkan, Rabu (28/2).
Pengunjung yang terbukti membawa barang haram tersebut langsung diserahkan ke tim Satreskoba Polres Situbondo untuk diproses hukum.
Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, pengamanan pil koplo tersebut dilakukan setelah penjaga pintu tahanan mencurigai GL, 21, warga Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Baca Juga: Dihantam Hujan, Rumah Penjual Bakso di Desa Wringinagung Banyuwangi Ambruk
Sebab, pemuda tersebut sempat dilarang masuk, namun memaksa untuk mengantarkan makanan secara langsung kepada salah satu WBP.
“Yang dituju adalah Dio dan AR. WBP Itu memang tahanan kasus narkoba,” kata Rudi.
Dikatakan, sebelum GL memberikan nasi dan tiga paket agar-agar ke salah satu WBP, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Sebab, petugas sudah mencurigai tingkah laku GL saat memberikan tiga bungkus agar-agar.
Baca Juga: Bintang Balqis Maulana Santri Korban Penganiayaan, Tetangga Sebut Pendiam, Ibunya Kaget Pelaku Menuduh Bintang Nakal
“Setelah dicicipi, petugas ternyata agar-agar tersebut rasanya pahit seperti obat. Petugas pun langsung menggiring GL masuk ke ruangan KPR untuk diamankan,” tagas Rudi.
Kata Rudi, penyelundupan pil yang diracik menjadi agar-agar merupakan modus baru yang digunakan pelaku dalam mengelabuhi petugas.
“Macam-macam penyelundupan sudah berhasil kami gagalkan, ada yang narkoba yang diselipkan dalam tubuh, dilemparkan dari luar, diletakkan dalam tahu, sekarang yang baru pakai agar-agar. Alhamdulillah tetap bisa diatasi,” tegas Rudi.
Baca Juga: Puluhan Ekor Kambing di Situbondo Mendadak Jadi Harimau, Zebra, dan Macan Tutul, Pemilik Mengaku Iseng Mewarnai
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi mengaku mendapat kabar dari petugas rutan tentang penyelundupan pil koplo.
Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Upaya penyelundupan pil koplo ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo berhasil digagalkan, Rabu (28/2).
Pengunjung yang terbukti membawa barang haram tersebut langsung diserahkan ke tim Satreskoba Polres Situbondo untuk diproses hukum.
Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, pengamanan pil koplo tersebut dilakukan setelah penjaga pintu tahanan mencurigai GL, 21, warga Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Baca Juga: Dihantam Hujan, Rumah Penjual Bakso di Desa Wringinagung Banyuwangi Ambruk
Sebab, pemuda tersebut sempat dilarang masuk, namun memaksa untuk mengantarkan makanan secara langsung kepada salah satu WBP.
“Yang dituju adalah Dio dan AR. WBP Itu memang tahanan kasus narkoba,” kata Rudi.
Dikatakan, sebelum GL memberikan nasi dan tiga paket agar-agar ke salah satu WBP, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Sebab, petugas sudah mencurigai tingkah laku GL saat memberikan tiga bungkus agar-agar.
Baca Juga: Bintang Balqis Maulana Santri Korban Penganiayaan, Tetangga Sebut Pendiam, Ibunya Kaget Pelaku Menuduh Bintang Nakal
“Setelah dicicipi, petugas ternyata agar-agar tersebut rasanya pahit seperti obat. Petugas pun langsung menggiring GL masuk ke ruangan KPR untuk diamankan,” tagas Rudi.
Kata Rudi, penyelundupan pil yang diracik menjadi agar-agar merupakan modus baru yang digunakan pelaku dalam mengelabuhi petugas.
“Macam-macam penyelundupan sudah berhasil kami gagalkan, ada yang narkoba yang diselipkan dalam tubuh, dilemparkan dari luar, diletakkan dalam tahu, sekarang yang baru pakai agar-agar. Alhamdulillah tetap bisa diatasi,” tegas Rudi.
Baca Juga: Puluhan Ekor Kambing di Situbondo Mendadak Jadi Harimau, Zebra, dan Macan Tutul, Pemilik Mengaku Iseng Mewarnai
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi mengaku mendapat kabar dari petugas rutan tentang penyelundupan pil koplo.
Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo