Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dirazia, Muda-mudi Ketahuan Sekamar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Keberadaan kamar kos sebagai tempat tinggal rupanya sering disalahgunakan. Seperti yang diketahui berdasar razia yang digelar aparat Polsek Banyuwangi siang kemarin (16/12).

Dalam razia tersebut, satu pasangan yang bukan muhrim kedapatan sedang berduaan di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi.  Keduanya diketahui bernama Sunaryo, 19, warga Perumahan Sobo, dan Robbiyatul Roriyah, 20, warga Dusun Wadungpal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Polisi mendapati keduanya sedang berduaan di kamar kos. Untuk keperluan pemeriksaan, keduanya langsung digelandang menuju Mapolres Banyuwangi. Kapolsek Banyuwangi AKP Ketut Redana mengatakan, kedua muda-mudi itu diketahui bukan pasangan suami-istri.

Razia itu digelar atas laporan masyarakat tentang seringnya pasangan muda-mudi keluar kamar kos. Diduga, keduanya bukan merupakan pasangan resmi. “Laporan itu kami tindak lanjuti dengan menggelar razia,” katanya.

Saat dilakukan razia, polisi menemukan Sunaryo dan Robbiyatul di dalam kamar kos. Keduanya mengelak tudingan sebagai pasangan mesum. Mereka beralasan hanya kebetulan mampir di kamar kos tersebut. Namun, pengakuan itu diragukan  karena pasangan itu sering dilaporkan masyarakat keluar-masuk kamar kos itu.

Atas perilaku muda-mudi tersebut, polisi langsung memberikan arahan dan pembinaan. Selain itu, keduanya juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Sanksinya pembinaan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar kapolsek. (radar)