Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ditangkap Curi Motor, Remaja asal Jember ini Juga Pernah Borgol Polisi – Radar Banyuwangi

ditangkap-curi-motor,-remaja-asal-jember-ini-juga-pernah-borgol-polisi-–-radar-banyuwangi
Ditangkap Curi Motor, Remaja asal Jember ini Juga Pernah Borgol Polisi – Radar Banyuwangi

RADAR BANYUWANGI – Tersangka berinisial MI, 16, asal Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember diduga penyandang kleptomania alias gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri.

“Orang yang menderita klepto itu semua yang diinginkan dan tidak dimiliki biasanya harus dicuri sama dia,” kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Ari Sulistyo.

Menurut Eko, aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini tidak hanya di daerahnya saja. Tapi, berdasarkan pengakuannya, juga pernah dilakukan di daerah lain.

“Pernah mencuri kotak amal di Jember dan Situbondo, dari keterangan keluarganya sudah dua tahun terakhir, sejak keluar dari pesantren tindakannya liar,” ujarnya.

Baca Juga: Remaja asal Jember Ini Curi Motor dan Uang Amal Masjid di Kalibaru Banyuwangi

Yang paling parah, jelas dia, saat diamankan di Polsek Mayang karena mencuri sepeda motor milik anggota polisi. Ketika diamankan, pelaku justru beraksi dengan mencuri sepatu dan borgol milik anggota penjagaan.

“Di tahun ini juga, pelaku menurut informasi pernah mencuri sepatu polisi, borgol, dan sepeda motor polisi,” cetusnya.

Karena perbuatannya itu, jelas dia, MI oleh polisi diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman Sembilan tahun penjara.

“Karena masih di bawah umur, untuk pemeriksaan kita libatkan bapas (balai pemasyarakatan) Jember,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MI remaja 16 tahun asal jember ditangkap aparat Polsek Kalibaru gegara mencuri motor di Masjid Nurul Huda, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

MI yang tinggal di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, diringkus Selasa (5/11) lalu.

Selain mencuri motor, tersangka yang ternyata seorang residivis ini, juga mencuri uang kotak amal yang ada di Masjid Nurul Huda.

Sambil menjalani pemeriksaan, tersangka ini untuk sementara harus menginap di ruang tahanan polsek.

“Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Ari Sulistyo. (sas/abi)


Page 2


Page 3

RADAR BANYUWANGI – Tersangka berinisial MI, 16, asal Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember diduga penyandang kleptomania alias gangguan kontrol impuls yang menghasilkan dorongan tak tertahankan untuk mencuri.

“Orang yang menderita klepto itu semua yang diinginkan dan tidak dimiliki biasanya harus dicuri sama dia,” kata Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Ari Sulistyo.

Menurut Eko, aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini tidak hanya di daerahnya saja. Tapi, berdasarkan pengakuannya, juga pernah dilakukan di daerah lain.

“Pernah mencuri kotak amal di Jember dan Situbondo, dari keterangan keluarganya sudah dua tahun terakhir, sejak keluar dari pesantren tindakannya liar,” ujarnya.

Baca Juga: Remaja asal Jember Ini Curi Motor dan Uang Amal Masjid di Kalibaru Banyuwangi

Yang paling parah, jelas dia, saat diamankan di Polsek Mayang karena mencuri sepeda motor milik anggota polisi. Ketika diamankan, pelaku justru beraksi dengan mencuri sepatu dan borgol milik anggota penjagaan.

“Di tahun ini juga, pelaku menurut informasi pernah mencuri sepatu polisi, borgol, dan sepeda motor polisi,” cetusnya.

Karena perbuatannya itu, jelas dia, MI oleh polisi diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman Sembilan tahun penjara.

“Karena masih di bawah umur, untuk pemeriksaan kita libatkan bapas (balai pemasyarakatan) Jember,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MI remaja 16 tahun asal jember ditangkap aparat Polsek Kalibaru gegara mencuri motor di Masjid Nurul Huda, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

MI yang tinggal di Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, diringkus Selasa (5/11) lalu.

Selain mencuri motor, tersangka yang ternyata seorang residivis ini, juga mencuri uang kotak amal yang ada di Masjid Nurul Huda.

Sambil menjalani pemeriksaan, tersangka ini untuk sementara harus menginap di ruang tahanan polsek.

“Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Ari Sulistyo. (sas/abi)

Kata kunci yang digunakan :