Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPR Buka Suara! Pemerintah Dituntut Segera Bayar Kenaikan Gaji ASN, Jangan Cuma Janji!

dpr-buka-suara!-pemerintah-dituntut-segera-bayar-kenaikan-gaji-asn,-jangan-cuma-janji!
DPR Buka Suara! Pemerintah Dituntut Segera Bayar Kenaikan Gaji ASN, Jangan Cuma Janji!

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk merasakan gaji lebih besar di 2025 akhirnya menemukan titik terang.

Presiden resmi meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang mencantumkan program kenaikan gaji ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga TNI/Polri.

Tapi tunggu dulu—meski aturan sudah diteken, kapan duit benar-benar masuk ke rekening ASN masih jadi tanda tanya besar.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Tanggal 1 Ramadan Menurut Muhammadiyah

Apa Isi Perpres 79/2025?

Perpres ini mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu poin paling dinanti adalah janji kenaikan gaji ASN berbasis total reward—kombinasi gaji pokok plus kinerja.

Rinciannya, menurut lampiran:

  • Golongan I & II: naik sekitar 8%

  • Golongan III: naik sekitar 10%

  • Golongan IV: naik sekitar 12%

Namun, catat baik-baik: angka ini baru interpretasi awal dan belum menjadi keputusan final.

Baca Juga: BRI Borong 4 Penghargaan Bergengsi di MAE 2025! Bukti Kinerja Cemerlang dan Dividen Fantastis

Kapan Cairnya?

Secara dokumen, gaji baru berlaku Oktober 2025. Tapi pencairan rapel (Oktober + November) dijadwalkan November 2025.

Sayangnya, Kementerian Keuangan menegaskan semua masih dalam tahap penghitungan ulang anggaran. Jadi, ASN harus sabar menunggu.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk merasakan gaji lebih besar di 2025 akhirnya menemukan titik terang.

Presiden resmi meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang mencantumkan program kenaikan gaji ASN, guru, tenaga kesehatan, hingga TNI/Polri.

Tapi tunggu dulu—meski aturan sudah diteken, kapan duit benar-benar masuk ke rekening ASN masih jadi tanda tanya besar.

Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Tanggal 1 Ramadan Menurut Muhammadiyah

Apa Isi Perpres 79/2025?

Perpres ini mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu poin paling dinanti adalah janji kenaikan gaji ASN berbasis total reward—kombinasi gaji pokok plus kinerja.

Rinciannya, menurut lampiran:

  • Golongan I & II: naik sekitar 8%

  • Golongan III: naik sekitar 10%

  • Golongan IV: naik sekitar 12%

Namun, catat baik-baik: angka ini baru interpretasi awal dan belum menjadi keputusan final.

Baca Juga: BRI Borong 4 Penghargaan Bergengsi di MAE 2025! Bukti Kinerja Cemerlang dan Dividen Fantastis

Kapan Cairnya?

Secara dokumen, gaji baru berlaku Oktober 2025. Tapi pencairan rapel (Oktober + November) dijadwalkan November 2025.

Sayangnya, Kementerian Keuangan menegaskan semua masih dalam tahap penghitungan ulang anggaran. Jadi, ASN harus sabar menunggu.