sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat sinergi dalam menertibkan perlintasan kereta api ilegal yang masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.
Penertiban tersebut dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa dan keamanan publik.
Menurut Huda, maraknya perlintasan kereta api ilegal menjadi cerminan lemahnya koordinasi lintas instansi di tingkat teknis lapangan.
Padahal, pengelolaan dan penetapan perlintasan rel kereta api sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
“Pertama terkait penyeberangan di jalur rel kereta api, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Jadi tidak boleh ada titik lalu lintas di rel kereta api yang tanpa persetujuan dari pihak perusahaan kereta api,” ujar Syaiful Huda, dikutip Antara, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap perlintasan yang tidak mendapat persetujuan resmi dari pemerintah pusat atau Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tidak dibenarkan secara hukum.
Oleh karena itu, DPR RI meminta Kemenhub segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan perlintasan kereta api ilegal di daerah.
Huda juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuka perlintasan baru di luar titik yang telah ditetapkan oleh Kemenhub.
Namun dalam praktiknya, lemahnya pengawasan dan koordinasi membuat pembukaan perlintasan liar kerap terjadi dan berulang.
“Artinya koordinasi di level teknis di lapangan perlu ditingkatkan, baik dari pihak Kementerian Perhubungan maupun dengan pihak pemerintah daerah. Selama ini sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan,” jelasnya.
Selain persoalan legalitas, Huda menyoroti sejumlah perlintasan kereta api yang telah menjadi titik kemacetan atau bottleneck akibat tingginya volume kendaraan.
Dalam kondisi tersebut, ia menilai penambahan palang pintu tidak lagi menjadi solusi ideal.
Menurutnya, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau jembatan menjadi pilihan terbaik untuk menekan risiko kecelakaan dan mengurai kemacetan lalu lintas.
Meski membutuhkan anggaran besar, solusi tersebut dinilai lebih berkelanjutan.
Page 2
“Seringkali menjadi persoalan ketika perlintasan itu semestinya sudah dibangun semacam flyover atau jembatan, bukan lagi penyeberangan langsung di atas rel. Ini memang PR kita bersama karena membutuhkan anggaran yang besar,” lanjut Huda.
Komisi V DPR RI pun mendorong agar pembangunan flyover di titik-titik rawan kecelakaan dan padat lalu lintas dijadikan prioritas nasional, khususnya di kawasan perkotaan dan daerah dengan kepadatan tinggi.
Idealnya, seluruh perlintasan kereta api di Indonesia dibuat tidak sebidang guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Terkait pendanaan, Huda menjelaskan bahwa pembangunan flyover umumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema kerja sama bersama pemerintah daerah.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengadaan lahan, sementara pembiayaan konstruksi dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Biasanya kerja samanya pengadaan lahan oleh teman-teman Pemda setempat, baru nanti proses pembangunannya melalui APBN,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur perlintasan kereta api bukan menjadi tanggung jawab operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Peran KAI terbatas pada aspek operasional perkeretaapian, sedangkan pembangunan infrastruktur berada di bawah kewenangan pemerintah.
Huda mengakui bahwa sejumlah daerah telah mengusulkan pembangunan flyover, terutama di jalur padat seperti di Pulau Jawa.
Namun, proses tersebut kerap terhambat persoalan pembebasan lahan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sementara itu, penggunaan APBN tidak dapat mengintervensi proses pengadaan lahan, sehingga peran aktif dan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur tersebut.
Meski angka kecelakaan di perlintasan rel tidak selalu tinggi, Huda menegaskan bahwa setiap insiden yang melibatkan nyawa manusia tidak dapat ditoleransi.
Aspek keselamatan, menurutnya, harus menjadi prioritas utama tanpa kompromi dalam kondisi apa pun.
“Apapun situasinya, ini menyangkut nyawa dan keamanan, jadi tidak bisa ditawar-menawar,” tegasnya.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat sinergi dalam menertibkan perlintasan kereta api ilegal yang masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.
Penertiban tersebut dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa dan keamanan publik.
Menurut Huda, maraknya perlintasan kereta api ilegal menjadi cerminan lemahnya koordinasi lintas instansi di tingkat teknis lapangan.
Padahal, pengelolaan dan penetapan perlintasan rel kereta api sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
“Pertama terkait penyeberangan di jalur rel kereta api, sepenuhnya menjadi kewenangan pusat. Jadi tidak boleh ada titik lalu lintas di rel kereta api yang tanpa persetujuan dari pihak perusahaan kereta api,” ujar Syaiful Huda, dikutip Antara, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap perlintasan yang tidak mendapat persetujuan resmi dari pemerintah pusat atau Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub tidak dibenarkan secara hukum.
Oleh karena itu, DPR RI meminta Kemenhub segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan perlintasan kereta api ilegal di daerah.
Huda juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membuka perlintasan baru di luar titik yang telah ditetapkan oleh Kemenhub.
Namun dalam praktiknya, lemahnya pengawasan dan koordinasi membuat pembukaan perlintasan liar kerap terjadi dan berulang.
“Artinya koordinasi di level teknis di lapangan perlu ditingkatkan, baik dari pihak Kementerian Perhubungan maupun dengan pihak pemerintah daerah. Selama ini sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan,” jelasnya.
Selain persoalan legalitas, Huda menyoroti sejumlah perlintasan kereta api yang telah menjadi titik kemacetan atau bottleneck akibat tingginya volume kendaraan.
Dalam kondisi tersebut, ia menilai penambahan palang pintu tidak lagi menjadi solusi ideal.
Menurutnya, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau jembatan menjadi pilihan terbaik untuk menekan risiko kecelakaan dan mengurai kemacetan lalu lintas.
Meski membutuhkan anggaran besar, solusi tersebut dinilai lebih berkelanjutan.






