Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dua Kawanan Pencuri Diringkus

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

CLURING – Diduga mencuri di toko pakan ternak, Bagus Kristanto, 21, warga Desa/Kecamatan Cluring, ditangkap anggota polsek setempat pada Senin (20/4). Keperluan pemeriksaan, tersangka yang juga karyawan toko itu dijebloskan  ke ruang tahanan. Dalam pemeriksaan, Bagus mencokot Antok, 40, salah satu tetangganya. Berdasar pengakuan tersangka, polisi langsung bergerak dan menciduk kawannya itu. “Yang kita amankan dua orang,” cetus Kapolsek Cluring, AKP Nyoman Suparta, melalui Kanitreskrim Ipda M. Lutfi.

Menurut Kanitreskrim Lutfi, aksi pencurian itu dilakukan tersangka di toko pakan ternak milik Budi alias Aping, 35, di Desa Cluring. Bagus yang menjadi tersangka itu adalah karyawan di toko pakan ternak tersebut. “Pelakunya karyawan sendiri,” katanya. Keterangannya, jelas dia, pelaku tidak kali ini saja membobol toko pakan ternak itu. Pengakuannya, ternyata itu yang kali keempat. “Yang mengambil barang itu Bagus, selanjutnya diserahkan kepada Antok untuk dijual,” ujarnya. 

Sebelum pencurian itu terungkap, jelas dia, pemilik sudah dua kali memergoki Bagus melakukan pencurian. Tetapi, karena minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi, karyawan itu dimaafkan dan tetap diperbolehkan bekerja. Berselang beberapa pekan, korban curiga dengan gelagat Bagus yang dianggap aneh. Kecurigaan itu terbukti saat karyawan itu dipergoki akan membuang sampah di belakang toko. “Yang dibuang itu ternyata empat box Fortevit dengan berat masing-masing 500 gram dan harganya Rp 1,6 juta,” cetusnya. (radar)