Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Duga Ada Kelalaian, Polisi Periksa 8 Orang Terkait Meninggalnya Pesilat di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Polresta Banyuwangi, Jawa Timur memeriksa sedikitnya delapan orang saksi dalam kasus tewasnya seorang remaja saat latihan silat.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja berkomitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kita periksa kurang lebih delapan orang, dan kita masih akan mengembangkan ke saksi-saksi lainnya,” kata Agus, Rabu (7/6/2023).

Menurut Agus, kasus tewasnya RS (18) warga Kelurahan/Kecamatan Giri, saat ujian kenaikan tingkat (UKT) itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Guru Silat di Cilacap Cabuli 6 Murid Perempuan, Modus Minta Dipijat

Dari kasus itu, tidak menutup kemungkinan dilakukan pendalaman terkait prosedur keamanan UKT di perguruan silat tempat RS latihan.

“Sejak awal kita sudah menduga ada sebuah kelalaian dalam kejadian ini, atau mungkin ada sebuah kesengajaan. Jadi kita lihat dari perkembangan fakta penyidikan,” terang Agus.

Atas kejadian itu, polisi menerapkan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Tak hanya itu, polisi juga menyisipkan Pasal kekerasan terhadap anak karena korban masih kategori anak.

“Soal siapa yang harus bertanggung jawab, kita akan proses dengan aturan yang berlaku,” ucap Agus.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota salah satu perguruan silat di Banyuwangi, meninggal dunia usai mengikuti latihan.

source