RADAR BANYUWANGI – Perekonomian Banyuwangi, Jawa Timur, tumbuh cukup signifikan pada 2024.
Dibanding tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini mencapai 4,68 persen.
Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha, kecuali lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang terkontraksi sebesar 1,48 persen.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah transportasi dan pergudangan sebesar 10,64 persen, administrasi pemerintahan sebesar 8,7 persen, jasa lainnya sebesar 8,52 persen, serta jasa perusahaan 8,36 persen.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru di Jember dan Lumajang
Selain itu, beberapa lapangan usaha lainnya tumbuh di bawah 8 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi melansir, perekonomian Banyuwangi tahun 2024 yang diukur berdasar produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 108.922,59 miliar, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp 63.693,57 miliar.
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.
Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, serta memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.
Baca Juga: Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI
PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan.
Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.
PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah.
Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.
Page 2
Baca Juga: Kronologi Warung Ayam Geprek Cungking Banyuwangi Terbakar, Dipicu Kebocoran Gas Saat Menggoreng Ayam
Kepala BPS Banyuwangi Hermanto mengatakan, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 10,64 persen.
”Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan terbesar terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) sebesar 12,43 persen,” ujarnya dikutip dari berita resmi statistik BPS Banyuwangi.
Hermanto menambahkan, struktur perekonomian Banyuwangi tahun 2024 masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 26,42 persen.
Selanjutnya, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 17,65 persen, konstruksi sebesar 14,04 persen, industri pengolahan sebesar 12,94 persen, serta diikuti oleh pertambangan dan penggalian sebesar 6,82 persen. (sgt/c1)
Page 3
RADAR BANYUWANGI – Perekonomian Banyuwangi, Jawa Timur, tumbuh cukup signifikan pada 2024.
Dibanding tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini mencapai 4,68 persen.
Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha, kecuali lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang terkontraksi sebesar 1,48 persen.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah transportasi dan pergudangan sebesar 10,64 persen, administrasi pemerintahan sebesar 8,7 persen, jasa lainnya sebesar 8,52 persen, serta jasa perusahaan 8,36 persen.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru di Jember dan Lumajang
Selain itu, beberapa lapangan usaha lainnya tumbuh di bawah 8 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Banyuwangi melansir, perekonomian Banyuwangi tahun 2024 yang diukur berdasar produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 108.922,59 miliar, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp 63.693,57 miliar.
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.
Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, serta memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.
Baca Juga: Berdaya di Desa, UMKM Gula Aren Ini Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI
PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan.
Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.
PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah.
Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.