Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bukan Cuti Bersama, Ini Penjelasan Libur Januari 2026 Menurut Pemerintah

bukan-cuti-bersama,-ini-penjelasan-libur-januari-2026-menurut-pemerintah
Bukan Cuti Bersama, Ini Penjelasan Libur Januari 2026 Menurut Pemerintah

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Ketetapan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2026 menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam menyusun perencanaan kerja, kegiatan pendidikan, perjalanan wisata, hingga strategi operasional bisnis sepanjang tahun.

Baca Juga: Tri Agus Purnama Menang Motor Undian Sipundiwangi Banyuwangi, Menangis Haru Saat Nama Dipanggil di CFD

Total Libur Resmi Tahun 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Dengan demikian, terdapat 25 hari libur resmi yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Comeback Gila! Manchester United Bangkit dari Neraka, Sikat Ketertinggalan 0-3 dan Tahan Tottenham Hotspur 3-3

Daftar Hari Libur Nasional 2026

  • Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026:
  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Nyamar sebagai Penumpang Travel, Terduga Pelaku Penganiayaan Diciduk Polisi di Pelabuhan Gilimanuk Bali

Daftar Cuti Bersama Resmi 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun, yaitu:

  • 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
  • 20, 23, dan 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
  • 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
  • 24 Desember: Cuti Bersama Natal

Perlu diperhatikan bahwa penerapan cuti bersama bagi pekerja swasta menyesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing, sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) umumnya bersifat kolektif sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Harga Emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 15 Desember 2025, Cek Daftar Lengkapnya

Apakah 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama?

Banyak masyarakat mempertanyakan apakah tanggal 2 Januari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama setelah libur Tahun Baru.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak terdapat cuti bersama pada Januari 2026.

Pada bulan Januari, tanggal merah hanya jatuh pada:


Page 2

  • 1 Januari 2026 (Tahun Baru Masehi)
  • 16 Januari 2026 (Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW)

Dengan demikian, 2 Januari 2026 tetap merupakan hari kerja normal.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! SIM Keliling Banyuwangi Jelang Akhir Tahun 2025 Hadir di 4 Kecamatan, Ini Jadwal & Syarat Lengkapnya

Perbedaan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hari libur nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah untuk memperingati peristiwa nasional atau hari besar keagamaan.

Sementara itu, cuti bersama merupakan kebijakan tambahan yang biasanya berada sebelum atau sesudah libur nasional.

Libur nasional tidak selalu disertai cuti bersama, namun cuti bersama hanya ditetapkan dalam rangkaian libur nasional tertentu.

Baca Juga: Gratis Selama Nataru, Ini Daftar Ruas Tol Fungsional yang Dibuka Saat Natal 2025–Tahun Baru 2026

Long Weekend 2026, Kesempatan Libur Panjang

Kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan 9 momen long weekend sepanjang 2026, antara lain pada periode Isra Mi’raj, Imlek, Nyepi dan Idul Fitri, Paskah, Hari Buruh, Kenaikan Yesus Kristus, Waisak dan Hari Lahir Pancasila, HUT RI, serta Natal.

Baca Juga: Kontroversi VAR di Premier League Tak Pernah Usai, Mengapa Dua Tackle Keras di Laga Liverpool dan Arsenal Hanya Berujung Kartu Kuning?

Waktu Tepat Menyusun Rencana 2026

Dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan secara resmi, masyarakat kini memiliki kepastian untuk menyusun agenda sejak awal tahun.

Baik untuk kepentingan liburan keluarga, perjalanan keagamaan, maupun pengaturan jadwal kerja, seluruh rencana dapat dibuat lebih terukur dan efisien.

Pastikan untuk selalu menyesuaikan rencana dengan kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing serta mengikuti pengumuman resmi pemerintah agar tidak tertinggal informasi terbaru.


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Ketetapan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2026 menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam menyusun perencanaan kerja, kegiatan pendidikan, perjalanan wisata, hingga strategi operasional bisnis sepanjang tahun.

Baca Juga: Tri Agus Purnama Menang Motor Undian Sipundiwangi Banyuwangi, Menangis Haru Saat Nama Dipanggil di CFD

Total Libur Resmi Tahun 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Dengan demikian, terdapat 25 hari libur resmi yang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Comeback Gila! Manchester United Bangkit dari Neraka, Sikat Ketertinggalan 0-3 dan Tahan Tottenham Hotspur 3-3

Daftar Hari Libur Nasional 2026

  • Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026:
  • 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  • 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Nyamar sebagai Penumpang Travel, Terduga Pelaku Penganiayaan Diciduk Polisi di Pelabuhan Gilimanuk Bali

Daftar Cuti Bersama Resmi 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun, yaitu:

  • 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
  • 20, 23, dan 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
  • 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
  • 24 Desember: Cuti Bersama Natal

Perlu diperhatikan bahwa penerapan cuti bersama bagi pekerja swasta menyesuaikan kebijakan perusahaan masing-masing, sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) umumnya bersifat kolektif sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Harga Emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Hari Ini Senin 15 Desember 2025, Cek Daftar Lengkapnya

Apakah 2 Januari 2026 Termasuk Cuti Bersama?

Banyak masyarakat mempertanyakan apakah tanggal 2 Januari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama setelah libur Tahun Baru.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak terdapat cuti bersama pada Januari 2026.

Pada bulan Januari, tanggal merah hanya jatuh pada: