SURABAYA, KOMPAS.com – Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak memastikan gangguan sistem dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim hanya terjadi di Banyuwangi.
Dia memastikan gangguan sistem tidak terjadi di daerah lain.
“Saya sudah komunikasi via telepon dengan Kadis Pendidikan Jatim. Hasil koordinasi dengan tim perguruan tinggi pengelola sistem, gangguan hanya terjadi di Banyuwangi,” kata Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: 120 Wali Murid SMA di Banyuwangi jadi Korban Kekacauan SPMB
Dia mengaku sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Jatim untuk menghentikan sementara jalannya sistem SPMB Jatim agar tidak lagi mengeluarkan tanda terima.
“Kami minta wali murid bersabar, kami akan mencarikan solusi. Karena ini menyangkut nasib pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.
Dia memastikan murid yang sudah diterima dengan kreteria dan kategori pada sistem yang ditetapkan tetap diterima.
“Kami minta bersabar dan minta waktu,” ucapnya.
Baca juga: Tangis Wali Murid Hadapi Kekacauan SPMB Tingkat SMA di Banyuwangi
Seperti diketahui, sebanyak 120 wali murid SMA Negeri Giri di Banyuwangi ditolak daftar ulang pada Selasa siang.
Padahal mereka sudah memiliki surat pemberitahuan bahwa putra dan putri mereka diterima melalui sistem SPMB.
Kepada wali murid, pihak sekolah beralasan bahwa terjadi kesalahan sistem yang mengakibatkan 120 nama dinyatakan diterima lewat jalur pagu atau kuota.
Karena anaknya diterima, para wali murid berupaya segera melengkapi berbagai berkas yang diperlukan untuk keperluan daftar ulang.
Baca juga: Curhat Andini, Siswi yang Sedang Berburu SMP Negeri di Surabaya: Kalau Gak Dapat Negeri, Disuruh Kerja
Seperti diketahui, SPMB Jatim membuka lagi jalur pendaftaran untuk sisa kuota pagu untuk jalur afirmasi, mutasi, prestasi lomba, nilai akademik SMA, domisili reguler SMA dan SMK.
Pendaftaran dibuke melalui laman spmbjatim.net sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.