Detik.com
Denpasar –
M. Rizieq Fatah, buruh bangunan yang mencoba memerkosa KR, siswi SD berusia 10 tahun di Kota Denpasar, Bali, terancam pidana maksimal 15 years in prison.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyebut pemuda berusia 20 tahun itu dijerat dengan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan/atau pencabulan.
“Pasal yang disangkakan kami kenakan pasal tindak pidana percobaan pemerkosaan dan atau pencabulan anak,” kata Bambang saat konferensi pers di kantornya, Friday (25/8/2023).
Pasal tersebut, lanjut Bambang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Article 53 KUHP dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang (UU) Number 35 year 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Year 2002 about Child Protection.
According to Bambang, pada Pasal 285 KUHP pemuda asal Desa Margomulyo, Glenmore Kecamatan District, Banyuwangi Regency, East Java (East Java), itu terancam dengan pidana maksimal selama 12 years in prison.
Temporary, pada Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Year 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Year 2002 tentang Perlindungan Anak terancam pidana minimal lima dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 billion. Aturan itu tertuang dalam Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 year 2022.
As known, Fatah mencoba memerkosa KR pada Kamis (24/8/2023) di tempat tinggalnya di bilangan Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar City. Ia hendak memerkosa siswi SD itu sekitar pukul 07.00 Wita saat korban selesai mandi dan bersiap untuk berangkat ke sekolah.
Bambang menegaskan bahwa motif dari Fatah hendak melakukan pemerkosaan karena nafsu saat mengintip KR selesai mandi. Akibat nafsu itu maka timbul niatan dari pelaku untuk menyetubuhi korban.
“Motif dari pelaku sendiri setelah hasil pemeriksaan bahwa pelaku itu bernafsu setelah mengintip korban selesai mandi dan mencoba memerkosa korban. Jadi karena melihat hal tersebut maka pelaku melakukan aksinya,” Bambang explained.
Watch Video “Driver Ojol Perkosa WN Brasil di Bali Sempat Ancam Bunuh Korban“
[prawns:Video 20detik]
(hsa/dpw)