The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Suspected child molestation 9 Year, Grandpa in Banyuwangi Reported to Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – P (65), seorang kakek di Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, East Java, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli bocah perempuan berusia 9 year.

P dilaporkan oleh korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ke Mapolresta Banyuwangi bersama ibu dan kuasa hukumnya.

“Can, kami dampingi korban untuk melapor ke Polresta Banyuwangi,” kata Kuasa hukum korban, M. Yusuf Febri, Sunday (29/1/2023).

Yusuf mengatakan, saat menyampaikan laporan ke polisi, korban sempat dimintai keterangan oleh petugas dan divisum.

Read too: Beating of Futsal Supporters at Banyuwangi Gas Station Ends Peacefully

Termasuk visum yang juga didampingi oleh P2TP2A Dinas Sosial Banyuwangi,” ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, P yang masih tetangga korban diduga telah melakukan tindak asusila kepada korban lebih dari dua kali.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di rumah terlapor,” he said.

Read too: 2 Escaping Pasuruan Police Detainee Arrested After Rent a Prostitute in Banyuwangi

“Next, kami serahkan kepada penyidik. Kita sangat percaya atas kinerja unit Renakta dan unit Resmob Polresta Banyuwangi yang profesional dan cekatan,” kata Yusuf.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat mengaku telah menerima laporan tersebut. Pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi dan sejumlah barang bukti.

Kita masih kumpulkan alat bukti,” he said.

Polresta Banyuwangi mengupayakan penanganan pengungkapan kasus dugaan asusila di Kecamatan Bangorejo tersebut dengan cepat.

Kita upayakan percepat,” tandas Badrodin Hidaya.


Let's join the Telegram Group “Kompas.com News Update”, how to click the link https://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.

source