KOMPAS.com – Pencarian 29 korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dilanjutkan ke arah Jembrana, Bali, dan juga menuju Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (5/7/2025).
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan Kesiapsiagaan Basarnas, Ribut Eko Suyanto mengatakan, tim gabungan akan memastikan posisi terakhir Kapal Tunu yang menjadi titik pencarian utama (fix datum).
“Pada hari ketiga pencarian tim SAR memperluas ke arah selatan, baik dari sisi Jembrana, maupun dari Ketapang, karena arah arus di bawah permukaan dominan ke selatan,” kata di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (5/7/2025), sebagaimana dilaporkan Antara.
Baca juga: Istri Gelar Ritual demi Kepulangan I Komang Surata, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Eko menjelaskan tim SAR gabungan melakukan pencarian jalur laut maupun udara dan menggunakan seluruh alat utama operasi SAR.
Menurut prakiraan cuaca maritim Selat Bali, lanjutnya, kondisi hari ini adalah cuaca berawan dengan potensi hujan ringan, kecepatan angin 4-20 knot, jarak pandang 8 kilometer, dan gelombang mencapai 2 meter.
“Yang terakhir adalah masalah arus yang ada di bawah permukaan, karena sesuai rencana kami adalah titik pencarian utama atau fix datum,” katanya.
Baca juga: Daftar 53 Penumpang dan 12 Kru KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Rincian santunan Jasa Raharja untuk korban

Insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya terjadi pada Rabu (2/7/2025) malam di Selat Bali, dalam kondisi mengangkut 53 penumpang, 12 kru kapal, dan 22 unit kendaraan.
Menurut data Posko Operasoi SAR dan Potensi SAR Gabungan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, hingga saat ini jumlah korban meninggal adalah enam orang, dan 30 orang dinyatakan selamat.
Atas musibah tersebut, Jasa Rajarja akan memberikan santunan kepada para korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka.
Kepada Bagian Operasional Jasa Raharja Bali, I Gusti Putu Ngurah Arga Gotama, menyampaikan kabar soal santunan itu sekaligus duka cita yang mendalam kepada para korban.
“Jasa Raharja menunggu laporan investigasi sebagai dasar kami membayarkan santunan pada ahli waris,” ujar Arga di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Polda Jatim Temukan Sekoci Kosong, Diduga dari KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
Arga menambahkan, korban KMP Tunu Pratama Jaya yang meninggal akan mendapat santunan senilai Rp 50 juta.
“Yang luka-luka dan dirawat di RSUD Negara ada 2 orang. Seluruhnya sudah kami jaminkan biaya pengobatannya maksimal Rp 20 juta,” sebutnya.
Menurut Arga, untuk proses klaim dari Jasa Raharja akan dilakukan oleh petugas yang nanti mendatangi langsung alamat rumah korban sesuai domisili.
Petugas tersebut akan meminta berbagai persyaratan pengajuan seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, maupun akta nikah.
“Jadi nggak perlu korban maupun ahli waris mengajukan. Melainkan petugas kami proaktif jemput bola ke rumah korban,” ujar Arga.
(Sumber: Kompas.com/Hasan | Editor: Bilal Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.