
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ari Mustofa. (Photo: Muhammad Nurul Yaqin/voiceindonesia.co.id).
BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id – General Election Commissions (KPU) Kabupaten Banyuwangi menemukan berkas ratusan bakal calon legislatif (readleg) tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) perbaikan di tahap pencalonan yang telah dirampungkan KPU Banyuwangi, a few days ago.
“Result, from 778 bacaleg yang mendaftar ada sekitar 150 dokumen bacaleg yang TMS. Selebihnya sudah memenuhi syarat (MS),” ujar Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ari Mustofa, Friday (04/08/2023).
Ratusan bacaleg yang TMS tersebut terdiri dari bacaleg yang telah menyerahkan berkas perbaikan dan bacaleg dari Partai Garuda yang tidak melakukan perbaikan.
Adapun penyebab dinyatakan TMS, kata Ari—sapaannya, karena berkas pendaftaran yang diunggah tidak sesuai hingga salah dalam mengirim berkas.
Nevertheless, ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS masih diberi waktu untuk melakukan perbaikan oleh KPU.
“Ada rentang waktu perbaikan sejak tanggal 6-11 August 2023. Kami berharap pada partai politik (political party) mohon dimanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin,” he said.
Ari menegaskan, ada konsekuensi jika bacaleg yang dinyatakan TMS tidak memperbaiki dokumen melebihi batas waktu yang ditentukan.
Bacaleg tersebut akan di block dari sistem dan dikeluarkan. Alias tidak bisa ikut kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) on 2024 coming.
“Jadi hanya tersisa bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat lah yang berhak ikut,” he said.
Ari menambahkan, jangka waktu perbaikan ini, parpol juga memiliki kesempatan untuk mengganti bacaleg yang dinyatakan TMS. Atau memperbaiki berkas bacaleg yang dinyatakan TMS untuk menjadi MS.
“Hasil perbaikan sudah kami selesaikan. Sekarang kami sedang menyusun kaitannya dengan Daftar Calon Sementara (DCS). Date 19 Agustus akan kami umumkan DCS,” he concluded.
» Click more news on Google News INDONESIAN VOICE
herald | : Muhammad Nurul Yakin |
Editor | : Lutfi Hidayat |