DENPASAR, KOMPAS.com – Sector Police (police station) Kuta Selatan menangkap seorang pria, berinisial MFEM (19), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Badung regency, Bali.
A man from Banyuwangi, Jawa Timur itu ditangkap usai melancarkan aksi asusila terhadap dua anak gadis di bawah umur pada Kamis (1/8/2024).
“Setelah dilakukan interogasi intensif, MFEM mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pelecehan sebanyak dua kali di hari yang sama dan korban berbeda,” kata Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Saturday (3/8/2024).
Read too: Diduga Terlibat Jaringan Love Scamming, 7 WN Nigeria Ditangkap di Bali
It says, polisi berhasil menangkap pelaku usai menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga di Perum Branda Mumbul Garden, Kuta Selatan.
Dalam rekaman CCTV itu, tampak pelaku mengenakan hoodie warna abu-abu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario melintas di gang perumahan tersebut.
Read too: 2 Pelajar di Bali Terlibat Prostitusi Online, Polisi Sebut akibat Pergaulan Bebas
Dari arah berlawanan, korban bersama temannya tengah berjalan di pinggir gang tersebut.
Pelaku tampak sepintas melihat korban dan langsung memutar balik kendaraannya membuntuti korban.
After that, pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pelecehan seksual.
Mendapat perlakuan itu, korban bersama temannya langsung teriak histeris sembari berlari. Meanwhile, pelaku langsung tancap gas kabur dari lokasi.
Yudistira mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta berhasil menangkap pelaku di sebuah bedeng proyek di Jalan Darmawangsa, Kampial, Kuta Selatan, on Saturday (3/8/2024).
For his actions, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 year.
Then, chapter 81 or 82 RI Law No 23 Year 2004 yang telah diubah menjadi UU RI No 35 Year 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 year.
Berkaca dari kasus ini, Yudistira menghimbau para orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengajari anak untuk mengenali tindakan pelecehan dan berani melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah,” he said.
Listen breaking news and featured news we're right on your phone. Select your favorite channel to access Kompas.com WhatsApp Channel news : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Make sure you have installed the WhatsApp application.