Thursday, 21 March 2024 14:31 WIB
Special
Miras yang diamankan oleh aparat dalam pengamanan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Aparat kepolisian Banyuwangi mengamankan ribuan botol minuman keras jenis arak yang diduga hendak diselundupkan dari Bali menuju Jawa via pelabuhan.
Ada dua kasus penyelundupan yang diungkap, yakni pada Selasa (19/3/2024) malam dan Rabu (20/3/2024) night.
Kapolsek Pelabuhan Tanjungwangi Iptu Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, upaya penyelundupan miras paling banyak terjadi pada Selasa.
At that time, aparat menggelar pemeriksaan acak rutin di pintu keluar pelabuhan. Sebuah mobil boks turut yang dikemudikan DER (27), warga Kabupaten Karawang turut menjadi sasaran pemeriksaan.
“Di mobil boks itu didapati ada 1.611 botol miras jenis arak yang disimpan dalam 18 karton. Each one 15 karton berisi 1.281 botol ukuran 600 ml dan tiga karton berisi 330 botol ukuran 350 ml,” Heru said, Thursday (21/3/2024).
Pengemudi mobil boks mengaku miras yang ia bawa adalah titipan dari seseorang. Ia mendapat titipan itu saat perjalanan dari Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Di sekitar daerah Kabupaten Tabanan, ia mengaku diberhentikan oleh seseorang. Orang tersebut menitipkan boks berisi miras tersebut untuk dikirim ke Surabaya.
“Sopir mobil boks diiming-imingi ongkos angkut Rp 50 ribu per karton. Namun saat itu baru dibayar Rp 700 thousand. Sisanya Rp 200 ribu dijanjikan saat paket sudah terkirim,” Heru said.
Read too: Exist 4 Warkop Karaoke Masih Menyala di Tulungagung di Bulan Ramadan, Jual Miras, Owner : Tak Tahu
for this case, polisi telah melimpahkannya ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banyuwangi.
Pada kasus kedua, polisi berhasil mengamankan 60 botol miras ukuran 600 ml yang dikemas dalam tiga karton. Miras tersebut diangkut oleh kendaraan bus.
“Yang membawa miras ini, kami proses dengan tipiring (minor criminal offences),” he continued.
Haru explained, penyekatan dan pemeriksaan kendaraan akan digelar secara berkala di Pelabuhan Ketapang.
Penyekatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi siskamtibmas Operasi Pekat Semeru 2024.