Show: Thursday, 5 September 2024 20:01 WIB
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 State Civil Apparatus (ASN), within the Banyuwangi Regency Government, Thursday (5/9/2024).
Journalist Report Tribune Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 State Civil Apparatus (ASN), within the Banyuwangi Regency Government.
Mereka adalah guru, health workers (health worker) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 and 2022.
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Thursday (5/8/2024). Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif.
Ipuk mengatakan seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.
Read too: 22 Athletes from Banyuwangi Strengthen East Java Contingent at PON XXI 2024, Regent of Ipuk Gives Special Message
“Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, flexible, dan inovatif,” said Ipuk.
ASN, continued Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.
“Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” please Ipuk.
Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim. “Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal,” Ipuk's message.
Read too: Banyuwangi Job Fair Officially Opens, Exist 1.900 job vacancy, Followed 61 Company
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 teachers, 157 health workers, and 32 tenaga teknis.
“Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 and 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional. For example, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik,” kata Ilzam.