The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Residents Don't Know Activities in Illegal Herbal Medicine Factory

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

MUNCAR, Jawa Pos Radar Tile – Tindakan tegas dari BPOM RI yang menggerebek pabrik jamu tradisional CV Putri Husada di Dusun Krajan, Sumbersewu Village, Muncar District, mengejutkan warga sekitar, Tuesday (14/3). Because, mereka banyak yang tidak tahu kegiatan di dalam pabrik itu.

Salah satu warga sekitar pabrik jamu tradisional, Sri Utami, 45, mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas yang ada di lokasi tersebut. “Tidak tahu kegiatannya, tiba-tiba ada penggrebekan dan banyak orang,He said.

Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis malam (9/3) that, membuat Sri mengetahui aktivitas di rumah yang letaknya berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya tersebut. “Baru tahu aktivitasnya saat ada penggerebekan itu, ada polisi dan petugas BPOM yang membawa beberapa dus dari dalam rumah itu," he explained.

Rumah yang menjadi lokasi produksi jamu ilegal tersebut, it's clear, beroperasi sekitar setahun ini. Selama itu, banyak orang yang datang dan melakukan kegiatan. “Orang-orang yang datang ke rumah itu tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar,he explained.

Ditanya asal orang-orang yang bekerja di pabrik jamu ilegal itu, Sri menjawab semuanya bukan warga dari Desa Sumbersewu. “Bukan warga sini (Thousands of sources), ada yang mengaku dari luar desa seperti Desa Kedungrejo dan Sumberberas (Muncar District)," he explained.

As previously reported in this daily, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) again raided CV Putri Husada's traditional herbal medicine in Krajan Hamlet, Sumbersewu Village, Muncar District. There are tens of thousands of bottles of illegal traditional herbal medicine ready for distribution at the company, officers immediately arrested.

Head of BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito with Dandim 0825 Lt. Col. Kav Eko Julianto Ramadan, Wakapolresta Banyuwangi Dewa Putu Darmawan, Head of the Banyuwangi Prosecutor's Office Suhardjono, and Secretary of Banyuwangi Mujiono, datang untuk melihat pabrik jamu tradisional yang dianggap bandel itu Selasa (14/3). "In the year of 2015 and 2021 This herbal medicine product license has been withdrawn,” said the Head of BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito.

Even though the license has been revoked, Penny said that the owner of this traditional herbal medicine is still determined to produce and distribute it illegally. "This license has been revoked, but still operating, that's why we raided," he said.(gas/abi)

source