Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gadaikan Mobil Sewa untuk Kebutuhan Sehari-Hari, Pelaku Ditangkap Polisi

gadaikan-mobil-sewa-untuk-kebutuhan-sehari-hari,-pelaku-ditangkap-polisi
Gadaikan Mobil Sewa untuk Kebutuhan Sehari-Hari, Pelaku Ditangkap Polisi

RadarBanyuwangi.id – Agus Bayu Saputro, 22, asal Dusun Tegalwagah, Desa/Kecamatan Siliragung ini benar-benar kelewatan. Mobil Honda CRV yang disewa dari Suhariyanto, 41, warga Dusun Krajan, Desa Siliragung selama seminggu malah digadaikan.

Akibat perbuatannya itu, Bayu harus mendekam di jeruji besi setelah berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Siliragung pada Minggu (27/4). “Pelaku sudah kami amankan bersama BB (barang bukti) mobil Honda CRV warna hitam dengan plat nomor P 1547 WM,” kata Kapolsek Siliragung, AKP Yaman Adinata.

Menurut Kapolsek, kejadian itu bermula saat Bayu menghubungi Suhariyanto pada Sabtu (16/11/2024) untuk menanyakan mobil yang akan disewa. “Setelah saling kontak, tersangka menyewa mobil seminggu senilai Rp 1.950.000,” katanya.

Baca Juga: Lifeguard Pantai Pulau Merah Pesanggaran Minta Pengunjung Taat Rambu

Setelah kesepakatan, terang dia, keesokan harinya mobil tersebut dibawa oleh Bayu. Dalam perjanjiannya, mobil seharusnya dikembalikan pada Sabtu (23/11/2024) dengan kekurangan biaya Rp 950 ribu. “Karena yang dibayar awal hanya DP, kekurangannya harus dibayar saat mobil dikembalikan,” ucapnya.

Setelah seminggu berlalu, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, Bayu justru meminta perpanjangan sewa mobil selama sehari. “Setelah itu, mobil tetap tidak dikembalikan. Karena itulah korban membuat laporan ke kami,” katanya.

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Siliragung melakukan pencarian. Bayu kemudian berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku sudah kami periksa, dari pengakuannya mobil tersebut digadaikan senilai Rp 30 juta,” katanya.

Dari pengakuan Bayu kepada penyidik, uang hasil gadai tersebut dipakai untuk kehidupan sehari-hari. “Saat ini berkas-berkas perkaranya sedang dikerjakan sambil pemeriksaan saksi-saksi. Setelah selesai akan kami limpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.(sas/abi)