Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gara-Gara Harta Warisan, Seorang Anak di Banyuwangi Aniaya Ibu Kandungnya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kesal tidak diberi harta warisan, Susilo Hartono (39) warga Rt 16 Rw 04 Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, tega menghajar ibu kandungnya, Rukinem.

Kapolsek Srono AKP Mulyono mengatakan, peristiwa ini bermula saat Susilo Hartono datang ke rumah Rukinem (55) yang tinggal di Rt 4 Rw 03 Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jumat 2 Februari 2018.

Kedatangannya itu bermaksut untuk meminta warisan. Namun ibu kandungnya ini tidak menuruti permintaan anaknya tersebut, lantaran sudah pernah dikasih bagian. Sedangkan warisan yang diminta, merupakan bagian sodara-sodaranya.

Mendapat penjelasan itu bukannya sadar, dia malah semakin memaksa meminta warisan, hingga terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan pemukulan.

Akibatnya, Rukinem mengalami luka memar, luka benjol di dahinya hingga mengalami sakit kepala serta merasakan sakit di bagian pinggul. Karena tak terima, ibu pelaku ini langsung melaporkan tindakan itu ke mapolsek setempat.

Berdasarkan laporan tersebut, pelaku langsung dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Srono. Pelaku berhasil diringkus aparat, Pukul 23.00 WIB.

Akibat tindakan itu, pelaku bakal terjerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang kekerasan dalam rumah tangga.

“Pelaku meminta warisan itu sebenarnya sudah berulang kali. Menurut korban, permintaan itu sudah 17 kali dilakukan di kediamannya. Terakhir berujung ke kasus pemukulan. Selain dipukul, korban juga di injak pelaku. Bedasarkan laporan dari korban, pelaku kemudian kita tangkap dan kita masukan ke sel tahanan mapolsek setempat,” tegas AKP Mulyono.