BANYUWANGI, KOMPAS.com – Seorang pemuda berinisial W (20) asal Kecamatan Cluring, Banyuwangi, tewas setelah dianiaya oleh KD (22), warga Desa Wringinagung, Kecamatan Pesanggaran.
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah warung es teler di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, menjelaskan bahwa W dianiaya menggunakan senjata tajam berupa pisau genggam kecil berbentuk melengkung (karambit), yang mengakibatkan luka serius di bagian dada.
“Insiden penganiayaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Hidayat.
Baca juga: Bos Sawit Dibunuh Anak Buah di Riau, 3 Pelaku Lagi Ditangkap, Total Ada 5 Tersangka
Hidayat menguraikan bahwa peristiwa ini bermula pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 00.47 WIB, ketika W mengeluarkan komentar yang menyinggung perasaan SWE, seorang perempuan warga Gambiran.
W menghina fisik SWE di kolom komentar media sosial TikTok saat SWE melakukan siaran langsung menggunakan akun @zabrinawill.
Sebagai tindak lanjut, SWE bersama dua saksi lainnya berkumpul di warung yang terletak di depan rumahnya untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.
“Kemudian dari kejadian tersebut sekitar pukul 22.00 WIB, saksi SWE dan dua saksi lain berkumpul di sebuah warung tepatnya di seberang jalan depan rumah SWE,” ungkap Hidayat.
Tidak lama setelah pertemuan tersebut, pelaku KD datang bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor.
Tanpa alasan yang jelas, KD tiba-tiba menyerang W dengan senjata tajam.
“Serangan itu mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada dada dengan lebar 8 cm dan kedalaman 5 cm, serta luka lecet pada tangan dan pundak bagian kanan,” tutur Hidayat.
Setelah mengalami serangan, W roboh tak sadarkan diri dan bersimbah darah di pinggir jalan.
Baca juga: Sakit Hati Sering Kena Marah Saat Bekerja, 2 Pekerja Bunuh Bos di Riau
Saksi kemudian membawanya ke rumah sakit terdekat, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah korban saat ini dibawa ke RSUD Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan.
Pelaku KD, yang telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian, telah menyerahkan diri ke Polsek Gambiran. “Saat ini, untuk penanganan perkara diambil alih oleh Sat Reskrim Polresta Banyuwangi,” jelas Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.