Radarbanyuwangi.id – Entah apa yang merasuki alam pikiran seorang anggota polisi di Bogor ini. Tanpa pikir panjang, dia nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia.
Korban meregang nyawa usai dihantam kepalanya dengan tabung gas 3 kg alias melon.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dari informasi yang diperoleh menyebutkan anggota polisi itu bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok.
Dia berprofesi sebagai anggota polisi. Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap. Kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Final AFF Wanita 2024 Kami Datang! Tundukkan Singapura, Timnas Putri Indonesia Tantang Kamboja di Grand Final
“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N,” ucap Rio.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) setelah dianiaya. Tapi, nyawanya tidak tertolong.
Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebelum penganiayaan.
Baca Juga: Pria Disabilitas Asal Kota Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa Mahasiswi: Perbedaan Kronologi Kejadian Bikin Publik Terbelah
“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” jelasnya.
Selain menjalani penyidikan pidana, Ucok juga akan diproses secara etik. Dia diketahui berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” pungkas Rio. (*)
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.