Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gelar Aksi, IDI Banyuwangi Nilai Pembahasan RUU Kesehatan Cacat Prosedur dan Harus Dihentikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Ratusan dokter di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menyatakan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan.

Para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi itu, meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.

“Kami minta untuk pembahasan RUU Kesehatan dihentikan. Sebab telah mencederai demokrasi,” kata Wakil Ketua IDI Cabang Banyuwangi Dokter Rezekiyanti, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Gabungan Organisasi Kesehatan di Tasikmalaya Tolak RUU Kesehatan, Bisa Pecah Belah Profesi Medis

Dokter yang kerap disapa Yanti itu mengatakan, RUU tersebut disinyalir lekat dengan liberalisasi dan kapitalisme kesehatan.

Sehingga menurut Yanti, seluruh dokter di Banyuwangi yang jumlahnya lebih dari 480 orang itu menolak pembahasan RUU Kesehatan, agar pelayanan kepada pasien lebih baik lagi.

“Apalagi proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan cacat prosedur. Sangat terburu-buru dan sembunyi-sembunyi,” ungkap Yanti.

Yanti mengatakan, profesionalisme dokter hanya dapat ditegakkan dengan mengedepankan etika kedokteran.

“Oleh karena itu organisasi profesi (OP) dokter tunggal IDI sangat dibutuhkan untuk mengawal profesionalisme dokter Indonesia,” terang Yanti.

Dijelaskan Yanti, multi OP dapat berisiko standar ganda/multi dalam penegakan etika dokter. Dan akan membahayakan keselamatan pasien di kemudian hari.

Terlebih, masih kata Yanti, tidak ada perlindungan hukum bagi para tenaga medis atau tenaga kesehatan.

source