Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gelar Razia, Polisi Banyuwangi Amankan 84 Motor Tak Standar, Ada yang Bawa Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Polisi Banyuwangi menggelar Razia senyap dengan sandi Hunting System berkeliling kota. Hasilnya, sebanyak 84 motor protolan yang diduga akan digunakan balap liar berhasil diamankan.

Dilansir dari Detikcom, polisi juga mengamankan 2 botol minuman keras (Miras) jenis arak Bali yang disimpan di dalam jok motor yang disita. Kegiatan yang bertujuan mengantisipasi balap liar ini digelar sejak Sabtu (11/1/2020) malam hingga Minggu (12/1/2020) dini hari.

“Kita lakukan razia senyap. Ini untuk mengantisipasi balap liar yang meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan,” ujar IPTU Dalyono, KBO Satlantas Polresta Banyuwangi, Minggu (12/1/2020).

Sebanyak 100 anggota Satlantas disebar ke beberapa titik di lokasi anak-anak motor kumpul. Untuk mengelabui mereka, petugas tidak melakukan razia secara berkelompok atau menggunakan mobil patroli. Namun, mereka melaksanakan razia secara terpisah dengan menggunakan motor berboncengan.

Diketahui, setiap pengendara motor yang tak menggunakan helm maupun kendaraan yang tak sesuai spek langsung dihentikan petugas untuk diperiksa surat-suratnya.

Tak bisa menunjukan surat dan kelengkapan, para pelanggar langsung di giring ke Mapolresta Banyuwangi untuk dikenai sanksi tilang.

Untuk kendaraan yang tak sesuai spesifikasi juga langsung diminta mengganti sesuai spek. Jika tidak, polisi akan tetap menahan kendaraannya.

Selain dikenakan sanksi tilang, aparat juga memberikan sanksi berupa push up untuk para pelanggar tersebut.

“Ini untuk memberikan efek jera kepada anak-anak muda yang suka balapan. Untuk kendaraan yang tak diganti sesuai spek atau tak bisa menunjukkan surat-surat kami tahan dulu,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam razia ini, polisi juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pelanggar.

Hasilnya petugas menemukan 2 botol minuman keras (Miras) jenis arak Bali yang disimpan di dalam jok motor. Pemilik berdalih miras tersebut untuk menghangatkan badan saat memancing di laut.

“Kita rencana mancing Pak. Ya buat ini (miras) menghangatkan badan pak. Belum sempat diminum sudah kena razia. Kapok kita Pak,” ujar dua pelanggar Hoirul dan Rahmat secara bergantian.

Sementara itu, razia seperti ini sendiri bakal terus dilakukan Satlantas Polresta Banyuwangi. Petugas akan melakukan razia secara acak dan waktu yang berbeda.

Razia ini diintensifkan menyusul banyaknya keluhan ajang balap liar yang meresahkan masyarakat. Apalagi, mereka melakukan aksi balap liar pada malam hari hingga dini hari.