Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Geledah Toko Dapat Ratusan Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama sepekan kemarin, aparat Polsek Rogojampi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras). Ratusan botol berisi miras tersebut terdiri atas berbagai ukuran. Sebanyak 174 botol miras dalam botol minuman mineral berukuran tanggung, 126 botol miras dalam botol minuman mineral berukuran besar, dan dua jeriken miras.

Semua barang bukti tersebut diamankan dari rumah dan warung milik Made Suwardana, warga Desa Rogojampi; Untung, warga Desa Karangbendo, dan Wayan Swastika, warga Desa Watukebo. Selain itu, miras tersebut juga berasal dari Mulyadi, warga Desa Gintangan; Imam Sui ’i, Desa Bomo; Suwardi Desa Aliyan, dan Ngurah warga Desa Watukebo. “Pengamanan semua barang bukti itu kita lakukan dalam waktu sepekan,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Bagio SP, kepada RaBa kemarin.

Operasi Pekat digelar bukan hanya pada saat menjelang Ramadan. Kata Bagio, razia seperti ini rutin dilakukan setiap saat. “Sebab, banyak sekali miras yang beredar di wilayah ini. Tentu itu bisa menyebabkan terjadinya tindak pidana,” tandas mantan Kabagops Polres Banyuwangi itu. (radar)