Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gerakan Keluarga Sakinah Kab. Banyuwangi Segera di Mulai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Setelah perhelataan Porseni MI Tingkat Provinsi Jawa Timur sukses di gelar di Kabupaten Banyuwangi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin menggelar ramat virtual untuk Gerakan Keluarga Sakinah, jumat (20/10/82023) bersama Satgas GKMNU Kabupaten Banyuwangi.

Amak menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan amanah dari Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 876 Tahun 2023 tentang Gerakan Keluarga Sakinahdengan tujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga secara terencana, sistematis, konfrehensif, dan berkelanjutan.

“Angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi cukup tinggi, dan salah satu upaya untuk menanggulanginya dengan gerakan keluarga sakinah,” kata Amak.

Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam KMA tersebut, Gerakan Keluarga Sakinah dapat dilaksanakan dengan bekerjasama diantaranya dengan Organisasi Kemasyarakatan maupun perguruan tinggi.
Sementara itu Ikhwan Arif, Ketua Satgas GKMNU menyampaikan bahwa pecan depan pihaknya siap melaksanakan kegiatan ini di beberapa majelis taklim yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

Gerakan ditingkat kecamatan dilakukan bersama dengan Kepala KUA Kecamatan” kata Ketua GP Anshor Banyuwangi tersebut.
Gerakan keluarga sakinah bukanlah sesuatu hal yang baru, sebagaimana disampaikan dalam KMA Nomor 876 Tahun 2023 yang mencabut peraturan sebelumnya yakni Keputusan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah.

Sementara itu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa pada KUA Kecamatan sudah tersedia tenaga yang terbimtek dari Kementerian Agama yang siap menjadi Narasumber kegiatan dimaksud.

Sebagaimana diamanahkan Keputusan Ditjen Bimas Islam Nomor 1099 Tahun 2023, tentang pedoman pelibatan masyarakat dalam gerakan keluarga sakinah, yang dimaksud keluarga sakinah dalam hal ini adalah keluarga yang bahagia dan sejahtera lahir batin sebagai sumber ketenangan jiwa, memberikan kebaikan dan kemaslahatan bagi setiap orang yang ada didalamnya secara adil, bermartabat dan manusiawi.(Syaf)

source